Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janda Cantik Edarkan Sabu Bersama Pacar, Saat Diadili Malu-malu Akui Satu Cucu

Dari keterangan Rusdiana dipengadilan, ia membenarkan bahwa selain mengkonsumsi, ia juga mengedarkan barang terlarang tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Janda Cantik Edarkan Sabu Bersama Pacar, Saat Diadili Malu-malu Akui Satu Cucu
Alif Al Qadri Harahap/Tribun Medan
Rusdiana, Janda 40 tahun pengguna sekaligus pengedar sabu diadili di Pengadilan Negeri Medan, Rabu(8/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Asik menggunakan sabu dengan sang pacar Rusdiana (40) Warga Jalan Delitua Gg Tanjung Kecamatan Deli Tua Kota Medan ini harus duduk di kursi pesakitan, Rabu (8/1/2020).

Saat ditangkap Rusdiana dan Bandi dikos-kosannya yang berada di Jalan Krakatau Gang Mandor, Gelugur Kecamatan Medan Timur, kedapatan sedang menyabu dengan alat bukti satu buah botol minyak angin, dan pipet plastik yang tertancap diatasnya.

Terdapat empat bungkus sabu yang siap edar yang masing-masing plastik berisi 0,98 gram.

Dari keterangan Rusdiana di pengadilan, ia membenarkan bahwa selain mengkonsumsi, ia juga mengedarkan barang terlarang tersebut.

Baca: Dinda Tewas Gantung Diri, Sahabat: Dia Sempat Salat Sebelum Meninggal, Sajadah Ku yang Dipakainya

Baca: Stok Untuk Malam Pergantian Tahun, Pengedar Narkoba Ini Sembunyikan 1.800 Ekstasi di Kotak Mainan

Baca: Ibra Azhari Sebagai Pengguna atau Pemakai Narkoba? Ini Jawaban Polisi

Dari penjelasannya, ia sudah tinggal bersama sang pacar selama 6 bulan.

"Iya, saya tinggal bersamanya sudah hampir enam bulan," ujar Rusdiana.

Dengan muka malu, ia bercerita di hadapan hakim, ia juga sudah memiliki cucu satu.

Berita Rekomendasi

"Ia, saya sudah memiliki satu cucu," ujarnya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Paulina menjelaskan tersangka telah melanggar Pasal Narkotika Golongan I (satu) nomor urut 61 Lampiran Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Nakotika.

"Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU No.35 Thn 2009 ttg Narkotika," ujarnya.

( Alif Al Qadri Harahap)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Janda Cantik Malu-malu Ditanya Hakim Soal Keluarga, Didakwa Edarkan Sabu Bersama Pacar

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas