Kronologi Warga Medan yang Disidang karena Tagih Utang Rp 70 Juta pada 'Ibu Kombes' di Instagram
Seorang warga di Kompleks Menteng Indah, Medan, diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik karena unggahannya di Instagram story.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Febi berpikir, Fitriani akan berdosa jika tidak membayarkan utangnya.
Berikut tulisan di Instagram Story akun @feby25052 yang menagih utang pada sosok Fitriani Manurung
"SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR ."
"AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR."
"Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang."
Dalam fakta di persidangan, tujuan Febi membuat unggahan karena ingin menagih utang kepada Fitriani yang belum terbayar sejak 12 Desember 2016.
Pinjam Uang untuk Promosi Suami
Jaksa mengatakan, Fitriani meminjam uang sekira Rp 70 juta kepada Febi Nur Amelia.
Ternyata uang akan digunakan untuk mempromosikan jabatan suami Fitriani Manurung.
Pada 2017, Febi sempat menagih utangnya itu, tapi Fitriani hanya memberikan alasan.
Fitriani mengaku, saat itu dirinya belum bisa mengembalikan utangnya.
Blokir WhatsApp
Masih berusaha untuk menagih, Febi kembali menghubungi Fitriani untuk mengembalikan uangnya.
Namun, nomor WhatsApp Febi malah diblokir Fitriani Manurung.