Kronologi Warga Medan yang Disidang karena Tagih Utang Rp 70 Juta pada 'Ibu Kombes' di Instagram
Seorang warga di Kompleks Menteng Indah, Medan, diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik karena unggahannya di Instagram story.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Fitriani Manurung bermaksud, agar Febi tak lagi menghubungi dan mencoba menagih utangnya lagi.
Mengaku Tak Mengenal
Pada 2019, Febi Nur Amelia mencoba mengirimkan pesan melalui Instagram secara pribadi, tapi Fitriani Manurung mengaku tidak mengenalnya.
Selain itu, Fitriani Manurung juga merasa tidak memiliki utang dengan Febi.
Akhirnya, Fitriani Manurung memblokir akun Instagram Febi.
Kecewa dengan sikap Fitriani Fitriani Manurung, Febi membuat unggahan di Instagram story.
Tujuannya, Febi ingin orang yang ditagih utang tersebut bisa sadar dan mengembalikan uang yang dipinjam.
"Terdakwa Febi Nur Amelia merasa kecewa dan membuat postingan tersebut, agar saksi Fitriani Manurung melihat dan sadar untuk membayar utang kepada terdakwa Febi Nur Amelia," jelas jaksa penuntut umum.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunMedan.com/Alif Al Qadri Harahap)