Bupati Bogor: Kampung Urug dan Kiara Pandak Sudah Bisa Dilalui, Suplai Logistik Berjalan dengan Baik
Ade Yasin melaksanakan peninjuan langsung ke titik lokasi pembukaan akses jalan menuju daerah yang terisolir dan korban bencana longsor
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin melaksanakan peninjuan langsung ke titik lokasi pembukaan akses jalan menuju daerah yang terisolir dan korban bencana longsor di Kecamatan Sukajaya pada Sabtu (11/01/2020).
“Alhamdulillah kini jalur menuju kampung Urug dan Kiara Pandak sudah bisa dilalui, suplai logistik berjalan dengan baik dan tadi warga terlihat senang tinggal dua Desa lagi yang belum yaitu akses jalan menuju Desa Cileuksa dan Desa Cisarua," ungkap Ade Yasin.
Kunjungan Ade Yasin ini sekaligus memantau perkembangan penanganan akses jalan, dirinya ingin memastikan alat-alat berat yang diturunkan bekerja dengan baik dan tidak ada kendala sehingga pembukaan akses ke dua Desa tersebut segera bisa diselesaikan.
“Sejumlah desa terisolasi di Kecamatan Sukajaya ini sudah mulai bisa diakses, setelah beberapa titik jalan yang tertutup longsoran berhasil dibersihkan menggunakan alat berat," ungkap Bupati Bogor.
Ketua DPW PPP Provinsi Jawa Barat ini juga memanfaatkan kunjungannya untuk mengobrol langsung dengan warga dan menanyakan persoalan ketersediaan masyarakat apabila tempat tinggalnya di relokasikan ke tempat yang lebih aman, sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi yang memerintahkan relokasi terhadap warga yang terdampak longsor di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Memang Presiden menyarankan relokasi bagi yang terdampak. Tetapi kita harus mencari lahan yang aman dan bebas (bencana). Sedang kita progresskan dengan PUPR dan UPT terkait,” Jelas Ketua DPW PPP Jawa Barat.
Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus menginventarisir rumah yang harus direlokasi. Ada ribuan rumah yang diperkirakan rusak berat.
"Nah, yang rusak berat ini yang perlu kita identifikasi, apakah harus relokasi semua atau ada yang masih tinggal di situ. Kita lihat masih layak atau tidak. Yang layak tidak perlu relokasi,” ujar Ade Yasin.