Dituduh oleh Istri Dirinya Selingkuh, Ini Klarifikasi Ketua DPRD Kota Probolinggo
Ika menyebut, telah terjadi pengkhianatan pernikahan setelah dia melakukan video call kepada suaminya.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Ika Wahyu Hidayah, istri Ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib, mengunggah informasi mengenai dugaan suaminya membawa wanita lain ke dalam kamar hotel.
Unggahan melalui media sosial Facebook itu viral dan menyebar di media sosial.
Pada akun miliknya, Ika menjelaskan bahwa telah terjadi skandal Ketua DPRD.
Ika menyebut, telah terjadi pengkhianatan pernikahan setelah dia melakukan video call kepada suaminya.
Dalam video call, istri Mujib merasa melihat koper orang lain dan seorang wanita berbaju hijau membungkuk di kamar hotel tempat suaminya menginap.
Ika mengaku sempat mendatangi tempat Mujib menginap di Surabaya, Jawa Timur. Pada hari itu, ada agenda kunjungan kerja yang dilakukan Mujib.
Namun, kini unggahan di Facebook itu telah dihapus.
Saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Mujib mengakui bahwa akun yang mengunggah informasi tersebut memang akun media sosial milik istrinya.
Namun, Mujib mengatakan bahwa tuduhan yang disampaikan itu tidak benar.
"Saya sekarang bersama istri. Itu masalah internal keluarga. Saya sudah memberi penjelasan kepada istri, cemburu karena emosi sesaat. Skandal itu tidak benar. Saat ini sudah clean and clear," kata Mujib saat dikonfirmasi, Minggu (12/1/2020).
Mujib memberi klarifikasi bahwa informasi mengenai skandal tersebut tidak benar.
Menurut dia, informasi itu terjadi akibat adanya kesalahpahaman.
Mujib menjelaskan bahwa masalah tersebut adalah persoalan di internal keluarga.
Dia pun memastikan bahwa masalah akibat salah paham tersebut sudah diselesaikan.
Abdul Mujib merupakan Ketua DPRD Kota Probolinggo periode 2019-2024.
Dia terpilih dalam pemilihan anggota legislatif pada 2019 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Ketua DPRD Kota Probolinggo Klarifikasi Unggahan Istrinya di Media Sosial