Menikah November 2019, Pasutri di Manado Ini Ditemukan Tewas di Ranjang dan Banyak Bercak Darah
pihak Kepolisian masih kesulitan menggali informasi lewat handphone milik kedua korban lantaran posisinya terkunci dengan pola
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bogor Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Pasangan suami istri yang belum lama menikah itu yakni Gung Akbar (26), warga Mamuju Utara, Sulawesi Barat dan istrinya, Rosna Sartika Kandong (27), asal Girian Bawah, Koya Bitung ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar kosnya yang berlokasi di sebelah toko parfum, kawasan jalan nasi kuning di Kota Manado.
Jasad korban ditemukan pada Sabtu (11/1/2020) sore oleh warga dan juga pemilik kosan.
Saat ditemukan, pasangan ini dalam posisi terbaring di atas ranjang tempat tidurnya.
Di sekitar lokasi penemuan jasad korban juga ditemukan banyak percikan darah.
Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan membeberkan awal mula ditemukannya jasad korban.
Mayat pasangan pengantin baru yang dikabarkan baru menikah bulan november 2019 lalu ini berawal ketika teman korban datang ke kosan Rosna.
Baca: Panglima TNI Saksikan Deklarasi dan Komitmen Natal Damai di Manado
Rosna merupakan seorang pekerja swasta sementara suaminya seorang PNS.
Saat kejadian, bos Rosna meminta temannya untuk datang ke kosan korban.
Sebab, korban seharusnya sudah mulai bekerja pada pukul 14.00 tapi hingga pukul 16.00 Wita korban belum juga terlihat di tempat kerjanya.
Saat itu, teman kantor korban pun mengintip ke dalam kamar korban lantaran saat dipanggil tak ada jawaban.
Dia melihat bercak darah di dinding kamar, kemudian bersama penjaga mendobrak pintu kamar korban.
Mereka melihat Kedua korban sudah dalam keadaan tak bernyawa dalam keadaan berlumuran darah.
AKP Thommy Aruan beserta anggota Sat Reskrim Polresta Manado masih menunggu hasil autopsi di RS Bhayangkara.
"Untuk wanita ada beberapa luka akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya. Nanti jumlahnya kita lihat lebih jelas pada saat hasil otopsi keluar. Kegiatan penyelidikan, akan kita rangkum akan kita analisa dan simpulkan kira-kira peristiwa yang terjadi apa dari saat ini," ujar AKP Thommy.
Polisi Bawa 3 HP Korban ke Polda
Polisi membawa 3 buah Hp milik korban untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian pasangan pengantin baru yang sekitar 2 bulan lalu melangsungkan pernikahannya itu.
HP milik korban pun dibawa ke Polda Sulut untuk dilakukan penyelidikan.
"Ketigan handphone milik korban sudah dibawa ke Polda Sulut, jika tidak bisa juga terpaksa akan dikirim ke Mabes Polri di Jakarta," ucap Kasat Reskrim, AKP Thommy Aruan kepada wartawan Tribunmanado di Lobby Bharadaksa pada Minggu (12/01/2020) sekira pukul 13.40 Wita.
Sebab, pihak Kepolisian masih kesulitan menggali informasi lewat handphone milik kedua korban lantaran posisinya terkunci dengan pola.
"Kuncinya informasi terkait kasus ini itu ada di handphone, tapi handphone tersebut di lock," ujar Kasat Reskrim, AKP Thommy Aruan kepada wartawan Tribunmanado di Lobby Bharadaksa pada Minggu (12/01/2020) sekira pukul 13.40 Wita.
AKP Thommy juga selaku Kasat Reskrim belum menemukan ada keterkaitan orang ketiga dalam kasus kematian keduanya.
"Kalau dilihat dari peristiwa ini belum kita temukan pihak ketiga. Kemungkinan besar ada masalah internal di dalam mereka yang memicu terjadinya peristiwa tersebut," katanya.
Keluarga Korban Menolak Autopsi
Beberapa keluarga kedua korban mendatangi Polresta Manado dengan maksud melakukan penolakan autopsi pada Sabtu (11/1/2020) malam
Saat tiba di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, keluarga korban disambut oleh anggota piket SPKT Polresta Manado.
Terdengar pembicaraan anggota piket dan keluarga korban, bahwa tujuan mereka mendatangi Polresta Manado, untuk melakukan penolakan autopsi.
"Kami keluarga kedua belak pihak sudah menerima kematian ke dua korban, sehingga kami tetap akan melakukan penolakan autopsi, " kata keluarga korban ke wartawan tribunmanado.co.id.
Polisi Tetap Autopsi Korban
Polisi tetap malakukan proses autopsi di ruang pemulasaran rumah sakit Bhayangkara Karombasan, Minggu (12/1/2020)
Hal itu dilakukan untuk mengungkap secara pasti kematian kedua pasangan suami istri tersebut.
Proses autopsi, dikawal beberapa anggota reskrim Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, mengatakan, bahwa benar kedua korban diautopsi di rumah sakit Bhayangkara.
"Itu dilakukan, untuk penyelidikan lanjut, karena banyak isu yang beredar, belum tentu benar.
Sehingga kami melakukan autopsi, untuk memastikan kejadian tersebut," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Tomohon itu.
Korban Dimakamkan Terpisah
Setelah proses autopsi, Jenazah Gung, dibawa keluarganya lewat Bandara Samrat ke Mamuju Utara, Sulawesi Barat.
Sedangkan Jenazah istrinya Rosna Satrika Kandong (27) dibawa menggunakan ambulas ke Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulut. (TribunnewsBogor.com/Tribun Manado)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Pasangan Pengantin Baru Tewas Misterius di Atas Ranjang, Teman Kantor Kaget saat Mengintip