Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria yang Menyekap Anak karena Game Online Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara

EW (41), warga Kecamatan Sukorambi yang menyekap anak kandungnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jember.

Editor: Sanusi
zoom-in Pria yang Menyekap Anak karena Game Online Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Lima Tahun Penjara
Surya
Polisi saat melepas borgol di kaki bocah MI yang diduga diborgol oleh orangtuanya. 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER – EW (41), warga Kecamatan Sukorambi yang menyekap anak kandungnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jember.

Karena perbuatannya ini, dia terancam hukuman lima tahun penjara.

Pelaku sendiri merupakan residivis kasus kekerasan KDRT terhadap mantan istrinya dengan hukuman sembilan bulan penjara.

"Kami lakukan penetapan pada tersangka, kami kenakan Pasal 44 Ayat (1) jo Pasal 5 tentang KDRT ancaman lima tahun penjara,” kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat konferensi pers di Mapolres Jember Senin (13/1/2020).

Menurut dia, motif penyekapan ini karena pelaku kesal pada korban yang tidak nurut pada nasihat orangtuanya.

Karena sudah berulang kali diperingati tidak berubah, akhirnya EW kecewa dan tidak bisa mengendalikan amarah hingga melakukan kekerasan fisik.

“Alasan utama adalah tersangka ini melihat anak ini selalu melakukan tindakan di luar kewajaran, dia kencaduan game online, membutuhkan dana dan materi. Sehingga selalu mengambil uang orangtuanya,” tambah dia.

Berita Rekomendasi

Bahkan, anaknya juga pernah mengambil smartphone untuk kesenangan bermain game online.

“Informasi tersangka dalam BAP, tindakan kekerasan baru pertama kali. Namun, untuk tindakan kenakalan korban sering kali, yaitu sering ambil uang di dalam dompet atau lemari, sekitar Rp 100.000 dengan alasan untuk memberi pulsa,” papar dia, seperti dilansir dari Kompas.com, dalam artikel berjudul "Pria yang Menyekap Anak karena Game Online Jadi Tersangka".

Bocah 13 Tahun Disekap di Kandang Ayam, Kaki Diborgol hingga Kabur dalam Kondisi Telanjang

Nasib malang dialami MI (13) bocah asal Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.

MI diduga disekap di dalam kandang ayam oleh orangtuanya sendiri.

Peristiwa itu diketahui Sabtu (11/1/2020), setelah MI berhasil kabur dari kandang ayam.

Ketika berhasil kabur, bocah itu tidak memakai baju sama sekali alias telanjang.

Kasus itu diketahui oleh petugas Sub Koramil Sukorambi karena bocah itu diantar warga ke kantor tentara tersebut.

 Di Depan Istri, Ahmad Dhani Blak-blakan Rindukan Hal Ini Selama di Bui, Anang Hermansyah Terbahak

Petugas Sub Koramil Sukorambi akhirnya memberitahu jajaran Polsek Sukorambi.

"Akhirnya kami tangani terlebih dahulu. Anak kami selamatkan. Memang benar, dia diborgol yakni tangan dan kakinya. Pakai borgol besi itu," ujar Kapolsek Sukorambi, AKP Ma'ruf kepada Surya, Minggu (12/1/2020).

Pihaknya langsung bergerak cepat. Polisi menyelamatkan si bocah.

Polisi langsung menyelidiki kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga itu.

Polisi lantas mencari orang tua si anak. Ternyata rumah tempat MI disekap adalah rumah ayah kandung MI, EW (40) bersama ibu tiri MI, Ho (40).

Pasutri itu baru setahun terakhir menikah.

Saat dicari di rumahnya, orang tua MI tidak ada di rumah tersebut. Malam harinya, polisi berhasil menemukan EW, ayah MI.

Polisi lantas mengamankan lelaki itu.

"Hari ini kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA Polres Jember. Karena kasusnya menyangkut anak," imbuh Ma'ruf.

MI Diborgol dan Ditelanjangi

Tak hanya disekap di dalam kandang ayam, MI juga diborgol hingga ditelanjangi oleh orangtuanya.

Hal tersebut diketahui ketika bocah itu berhasil kabur.

Saat ditemukan warga, bocah itu tidak memakai baju sama sekali alias telanjang.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Baidi, lelaki yang pertama kali didatangi MI setelah berhasil kabur dari rumahnya.

"Benar-benar telanjang, tidak pakai baju. Dan yang membuat saya kaget, tangan dan kakinya digorgol," ujar Baidi.

Minta Tolong Tetangga

MI diduga disekap di kandang ayam di rumah pasangan EW dan Ho.

 Mulan Jameela Beberkan Rahasia Terbesar Ahmad Dhani, Anang Hermasyah Kaget: Dari Dulu Aku Gak Tahu

EW adalah ayah kandung Mi, sedangkan Ho, ibu tirinya.

Menurut Baidi, rumah tersebut adalah rumah Ho.

EW dan Ho diketahui baru setahun terakhir menikah.

MI kadang tinggal di rumah itu, dan kadang di rumah saudaranya di Kecamatan Sumbersari.

Baidi mengaku menemukan MI di depan kios bensinnya dalam kondisi tanpa busana.

"Kemarin kok tiba-tiba sudah di depan kios bensin saya ini dalam kondisi seperti itu," kata Baidi, Minggu (12/1/2020).

Baidi menduga MI bisa kabur setelah meloncati pagar rumah di sebelahnya itu. Padahal tinggi pagar itu sekitar 3 meter.

Dia melompati pagar dalam keadaan telanjang, jarinya tangannya diborgol.

 Mantan Asisten Lina Beberkan Hal Tak Terduga Tentang Sosok Teddy, Singgung Soal Kekuatan Mistis

Saat di kandang ayam, kakinya juga diborgol besi dan diikat memakai tali ban.

"Anak ini pintar. Di kandang ayam itu ada kompor gas, dia membakar tali ban. Borgol besi yang di kaki juga bisa putus meski tidak lepas dari pergelangan kakinya. Entah diapakan," lanjut Baidi.

Bocah itu bisa kabur dari kandang ayam. Dia lantas melompati pagar dan berlari ke rumah Baidi.

Istri Baidi ketika itu ada di kios bensin depan rumahnya.

Sang istri sangat terkejut hingga memanggil Baidi yang ada di halaman rumah.

Baidi tidak sempat banyak bertanya kepada bocah itu.

Istri Baidi langsung memberikan baju sang cucu kepada MI.

Setelah tiga kali memberhentikan ojek tidak berhasil, ada seorang warga membonceng bocah itu untuk diantar ke Kantor Sub Koramil Sukorambi.

Minta Baju Bekas ke Tetangga

"Tolong, Pak, tolong. Beri saya baju bekas. Tolong," demikian tutur H Baidi (60).

Baidi menirukan kalimat permintaan tolong MI, bocah yang diduga disekap dan diborgol oleh ayahnya, EW.

Saat itu Baidi dan istrinya sedang berada di depan rumahnya.

Sang istri di dekat kios bensin, dan Baidi di halaman rumah.

Istri Baidi yang melihat MI telanjang berlari ke arahnya langsung memanggil Baidi.

Akhirnya setelah di hadapan Baidi, MI meminta baju sambil menutupi alat kelaminnya.

Baidi tentu saja terkejut melihat bocah telanjang, dengan tangan dan kaki diborgol. Tak butuh lama, sang istri mengambil baju cucunya. Baju berupa kemeja bergaris dan celana olahraga langsung dipakaikan kepada MI.

Sekilas MI bercerita kalau dia ditempatkan di kandang ayam oleh ayahnya.

 Dituding Main Ilmu Hitam Oleh Mantan Istri, Teddy Buka Suara: Beliau Bikin Cerita Macam-macam

Baidi lantas meminta tolong warga sekitar mengantar MI mencari pertolongan ke petugas.

MI diantar ke Kantor Sub Koramil Sukorambi yang tidak jauh dari rumah yang ditempati MI.

Petugas Sub Koramil langsung memberitahu petugas Polsek Sukorambi.

Polisi pun mendatangi MI di kantor tentara itu.

Polisi melepaskan borgol MI, bocah itu juga langsung diselamatkan.

Ia kini mendapat perawatan di RSD dr Soebandi Jember.

(TribunJakarta/Surya)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas