Kronologi Ayah di Jember Sekap Anak di Kandang Ayam, Ditelanjangi dan Diborgol
Seorang ayah berinisial EW (40) menyekap anak kandungnya sendiri, MI (13) di kandang ayam rumahnya, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.
Penulis: Nuryanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Penyembuhan Trauma
Polres Jember bekerjasama dengan instansi terkait berupaya memberikan penanganan khusus terhadap MI yang menjadi korban.
Polisi akan melakukan penyembuhan trauma, agar sang anak tidak mempunyai dendam kepada sang ayah maupun ibu tirinya.
“Kami melakukan trauma healing pada korban, jangan sampai korban ada dendam kepada orangtuanya,” kata Alfian.
Korban saat ini tinggal dengan pengasuhnya bernama, Salma.
Alasan polisi memberikan izin diasuh oleh Salma, karena dianggap sudah memiliki hubungan emosional dengan korban.
Barang Bukti
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu borgol tangan, satu borgol kaki, dan satu karet ban.
AKBP Alfian Nurrizal menambahkan, tali karet ban itu dipakai tersangka untuk mengikat MI pada sebuah tiang di kandang ayam di rumahnya.
"Tali ini dipakai pelaku untuk mengikat korban ke sebuah tiang," tambah Alfian.
Ia juga membenarkan, MI berhasil kabur setelah membakar tali ban itu dengan karena adanya kompor di kandang ayam itu.
"Tali ini putus setelah dibakar di atas kompor gas," jelas dia.
Menurutnya, MI melompati pagar rumah ayahnya dalam keadaan telanjang.
Selanjutnya, anak itu meminta tolong ke tetangga rumah ayahnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunMadura.com/Sri Wahyunik) (Kompas.com/Bagus Supriadi)