Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Masih 17 Tahun Istri Pun 16 Tahun, Tapi Tindakan Mereka Sungguh Bejat, Cabuli Bocah 15 Tahun

Pasangan muda suami istri yang merupakan pelaku pencabulan dan persetubuhan di Sarolangun, akhirnya diringkus polisi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Suami Masih 17 Tahun Istri Pun 16 Tahun, Tapi Tindakan Mereka Sungguh Bejat, Cabuli Bocah 15 Tahun
Wahyu Herliyanto/Tribun Jambi
Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, saat melakukan konferensi pers kasus pencabulan dengan pelaku pasangan muda suami-istri, Rabu (15/1). Korban yang masih di bawah umur merupakan saudara istri. 

Akhirnya mereka tertangkap di Sarolangun.

Terpantau ada di Jakarta

"Tanggal 9 Januari keberadaannya terpantau di Jakarta, di daerah Pasar Senen. Pada 11 Januari terpantau di Pelabuhan Merak Bakauheni, kemungkinan akan pulang ke Sarolangun," ujarnya.

Kapolres mengatakan saat itu kedua pelaku masih dalam pantauan polisi. Pelaku masih dalam perjalanan menggunakan bus ALS.

Pengadangan di bus

Setelah membuntuti tersangka, pada 12 Januari 2020) polisi melakukan penghadangan pada bus ALS tersebut, tepat di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kecamatan Pelawan, sekira pukul 20.30 WIB.

Dalam pengadangan itu, kedua pelaku yang berada dalam bus.

Berita Rekomendasi

Pelaku ditangkap saat berada di dalam bus.

"Pelaku RP (17) berada dalam bus dan diamankan sampai saat ini bersangkutan masih diamankan," beber Kapolres.

"Sedangkan Nov (16) yang sedang hamil dua bulan, tidak dilakukan penahanan. Tapi, statutsnya sudah tersangka," tambah Kapolres. (Tribunjambi.com/Wahyu Herliyanto)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Kronologi Penangkapan RP (17) dan Nov (16) setelah Bertindak Keji Pada Saudara Sendiri

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas