Gembar-gembor Pembentukan Provinsi Solo Raya, Bupati Karanganyar Jelaskan Manfaatnya
Gembar gembor terkait pembetukan Provinsi Solo Raya kembali mencuat dan menjadi perbincangan di berbagai kalangan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Gembar-gembor terkait pembetukan Provinsi Solo Raya kembali mencuat dan menjadi perbincangan di berbagai kalangan.
Seorang yang ikut melontarkan wacana tersebut adalah Bupati Karanganyar, Juliyatmono di beberapa bulan terakhir di tahun 2019 lalu.
Menurut Juliyatmono, gagasan untuk membetuk Provinsi Solo Raya sudah ia munculkan sejak lama, bahkan sebelum menduduki kursi jabatan Bupati Karanganyar.
"Sebetulnya secara pribadi, sudah lama bermimpi mengagas itu, mungkin sejak 98-an," kata Juliyatmono saat menjadi pemateri di acara Obrolan Mepet Sawah di Kantor Tribunnews, Kamis (16/1/2020).
Dalam dikusi bertajuk Bukak-Bukaan Bicara Provinsi Solo Raya tersebut, Juliyatmono menjelaskan secara garis besar ide pendirian Provinsi Solo Raya berasal pengalamannya selama menjadi bupati.
Ia merasakan keinginan untuk menjadi lebih sejahtera dan maju terutama yang berada di wilayah Subosukawonosraten.
Subosukawonosraten sendiri merupakan singkatan dari gabungan nama daerah, yakni Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, dan Klaten.
Baca: Fakta-fakta Viral Video Maling Kambing Dimasukan Karung yang Tertangkap CCTV Warga
Menurutnya, dengan berdirinya Provinsi Solo Raya mampu mengakomodir keinginan tersebut.
Terlebih menurut Juliyatmono wacana terebut tidak bertentangan dengan tata perundang-undangan di Indonesia.
Pemerintah sendiri telah memfasilitasi perihal pembentukan provinsi baru dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, Dan Penggabungan Daerah.
"Dari gagasan dari peraturan undang-undang, ketujuh wilayah tersebut memenuhui syarat," kata Juliyatmono.
Seperti syarat jumlah minimal kabupaten atau kota dalam provinsi baru nantinya.
Tidak berhenti di jumlah, syarat tersebut juga dinilai telah dipenuhi di aspek-aspek lainnya.
"Memenuhui syarat, Solo Raya ada 7 kabupaten, sedangkan yang disyaratkan cukup 5 kabupaten."
"Ini belum lagi fasilitas sangat mendukung, potensi yang berkembang yang cukup cepat, termasuk tol dan bandara yang ada," ujar pria kelahiran 29 Juli 1966 ini.
Selain itu, urgensi dengan wacana Provinsi Solo Raya adalah untuk memfasilitasi kaum milenial untuk berkembang secara kompetitif.
Ia menilai dengan status pemerintahan yang ada dari 6 kabupaten dan 1 kota yang berdiri sendiri-sendiri membuat mereka (kaum milenial) terbatas ruang geraknya.
"Mau lari kemana anak muda ini? Jakarta sudah banjir, sudah kayak begitu. Ke Semarang juga jauh," tandasnya.
Juliyatmono juga menyakini kehadiran Provinsi Solo Raya mampu mempercepat proses penyelesaian masalah.
"Improvisasi akan cepat, disamping akan memberikan pelayanan yang cepat untuk mengeksekusi keputusan apapun," lanjutnya.
Terakhir Juliyatmono berharap kehadiran provinsi baru tersebut akan memperbaiki semua sektor yang ada.
"Betapa dasyatnya kalau jadi provinsi. Solo Raya karena wilayahnya berdekatan akan menjadi kota-kota semua"
"Pusat perdagangan, jasa, pendidikan, dan seterusnya, akan membuka lapangan pekerjaan yang sangat luas," tandasnya.
Baca: Fakta-fakta Video Viral Beli Es Cendol Dawet Pakai Pecahan Genteng: Merupakan Bagian dari Tradisi
Kata pengamat
Wakil Direktur Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), M. Farid Wajdi, menjelaskan terkait dampak postif dan negatif dari pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Solo Raya.
Dampak positif dapat memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat yang bersangkutan.
Sementara pihak yang akan menerima dampak negatifnya lebih condong ke Pemerintah Pusat.
Penjelasan ini ia sampaikan dalam acara diskusi Ngobrol Mepet Sawah (MEWAH) dengan tema "Buka-bukaan Bicara Provinsi Solo Raya".
Sebelumnya usulan pembentukan Provinsi Solo Raya sempat dilontarkan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono pada Oktober tahun lalu.
Juliyatmono mengusulkan eks Karisedenan Surakarta ini meliputi enam kabupaten dan satu kota.
Di antaranya Adapun, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Surakarta atau Solo.
Menanggapi hal tersebut, Farid menyambut baik usulan tersebut.
Menurutnya ini akan berdampak postif bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Solo Raya nantinya.
"Plus minus-nya itu tentu ada," ujar Farid dalam kesempatan yang sama.
"Tapi untuk kepentingan yang lebih ke pelayanan masyarakat itu pasti lebih menguntungkan (masyarakat)," imbuhnya.
Menurutnya adanya Provinsi baru ini akan dapat membuat percepatan pembanguan di Solo Raya.
Serta kompleksitas masalah akan lebih rendah karena Jawa Tengah yang luas ini tidak hanya ditangani oleh satu provinsi saja.
"Masyarakat (Solo Raya) lebih dekat, koordinasi lebih cepat," ujarnya.
"Jadi Bupati, Wali Kota se Solo Raya lebih mudah dikoordinir oleh Gubernur untuk melakukan percepatan pembangunan," imbuhnya.
"Itu otomatis secara garis besar seperti itu," jelasnya.
Tak hanya itu, adanya Provinsi Solo Raya juga akan memberbesar kesempatan para anak muda yang ingin turut membangun daerahnya melalui jalur politik
"Bahkan masyarakat yang seperti generasi muda ini, kalau nanti jadi tokoh politik otomatis peluang DPR kan bertambah," ujarnya.
"DPR Provinsi tidak hanya berebut ke Jawa Tengah tapi juga ke Solo Raya," imbuhnya.
Baca: Beredar Pesan WA Minta Jabatan Komisaris Inalum, Denny JA Klarifikasi dengan Sebuah Cerpen
Sementara itu, dari sisi minusnya, akan ada di Pemerintah Pusat.
Adanya Provinsi baru ini otomatis akan menambah beban negara.
"Negatifnya mungkin lebih ke Pemerintah Nasional," ujar Farid.
"Otomatis nanti anggarannya bertambah, biaya koordinasinya bertambah," imbuhnya.
"Itu yang menjadi menambah beban, dari kacamata beban nasional," jelasnya.
Namun Farid mengungkapkan sebenarnya hal itu tidak akan bermasalah kalau negara ini maju dan makmur.
"Biaya berapapun demi kesejahteraan masyarakat kemakmuran wilayahnya," tegasnya.
Farid juga menegaskan sekali lagi, wacana pembentukkan Provinsi Solo Raya secara logika dan teori dapat memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat.
"Ini kan untuk masyrakarat Solo Raya, plus (memiliki dampak positif) otomatis," imbuhnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akademisi Sebut Pembentukan Provinsi Solo Raya Akan Berdampak Positif pada Kesejahteraan Warga
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Isnaya Helmi Rahma)