UPDATE Penculikan di TTU: Ternyata Terduga Pelaku Penculikan dan Korban Berstatus Pacaran
Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), AKP Tatang Prajitno Panjaitan mengatakan berdasar informasi bahwa antara korban dan pelaku penculikan m
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), AKP Tatang Prajitno Panjaitan mengatakan berdasar informasi bahwa antara korban dan pelaku penculikan memiliki hubungan.
Keduanya, tambah Tatang, berstatus pacaran.
Namun status pacaran keduanya berujung pada penculikan remaja yang masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah itu.
"Menurut informasi yang diterima bahwa mereka berdua berstatus berpacaran," kata Kasat Reskrim Polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan kepada Pos Kupang melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (16/1/2020).
Diberitakan oleh media ini sebelumnya, seorang pria berinisial RK dilaporkan ke Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (14/1/2020).
Warga yang berasal dari Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU itu dilaporkan ke polres setempat karena diduga menculik seorang anak.