Ladang Ganja Seluas 3 Hektar Ditemukan di Dempo Selatan
Polres Pagaralam dikabarkan berhasil menemukan ladang ganja diduga seluas tiga hektar setelah dilakukan penyelidikan lebih kurang tiga bulan lamanya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Sripoku.com Pagaralam, Wawan Septiawan
TRIBUNNEWS.COM, PAGARALAM - Polres Pagaralam dikabarkan berhasil menemukan ladang ganja diduga seluas tiga hektar setelah dilakukan penyelidikan lebih kurang tiga bulan lamanya.
Saat ini Polres Pagaralam telah mengamankan 300 pohon ganja setinggi 50 sentimeter di Kawasan Bukit Padi Ampe, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan, Jumat (17/1/2020).
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH bersama seluruh anggota Sat Res Narkoba dan di-backup Polsek Dempo tengah Ipda Ramsi beserta anggota ke lokasi ladang ganja di Bukit Talang Padi Ampe, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Selatan.
Kapolres Dolly menambahkan untuk menuju lokasi dari Dusun Jukoh memakan waktu sekira empat jam dari Palak Bendung Irigasi Jukoh.
Baca: Keinginan Sopir Bus Sriwijaya Tak Kesampaian, Ayah Ibunya Sempat Rasakan Ini
Baca: Ladang Ganja Dimusnahkan Sat Intelkam Polres Bireuen di Kawasan Pegunungan Desa Krueng Meuseugob
"Saat ini TKP sudah diamankan selanjutnya dilakukan penyelidikan untuk pengembangan," kata Dolly.
Ladang ganja yang ditemukan ini berusia sekira tiga hingga lima bulan dan sudah mencapai ketinggian 50 sentimeter.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS: Polres Pagaralam Amankan Tiga Hektar Ladang Ganja, Tinggi Pohon Ada 50 Sentimeter
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.