Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ringkus 'Pocong' yang Berkeliaran di Tengah Malam

Warga Jalan Mustafa Daeng Bunga ditangkap polisi karena mengenakan pakaian pocong di jalanan pada tengah malam.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Ringkus 'Pocong' yang Berkeliaran di Tengah Malam
Tribun Timur/Ari Maryadi
Remaja yang berpakaian pocong digelandang di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa. (Foto Ari Maryadi Tribun Timur) 

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - MS (17) kini harus berurusan dengan aparat Kepolisian Resor Gowa.

Warga Jalan Mustafa Daeng Bunga ini ditangkap polisi karena mengenakan pakaian pocong di jalanan pada tengah malam.

MS yang berpakaian pocong ini ditangkap tepat depan rumahnya pukul 02.00 Wita, Jumat (17/1/2020) dini hari.

Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan pelaku awalnya baru saja pulang kerja dari lokasi pengantin.

Pelaku mengambil kain putih lalu dibentuk menjadi kain pocong.

Remaja UAA (16) warga Jl Banta-bantaeng dan MF (15) warga Jl Wijaya Kusuma Makassar diciduk Tim Penikam Polrestabes Makassar saat melakukan aksi prank pocong di Jl Banta-bantaeng Makassar, Minggu (3/11/2019) dini hari.
Remaja UAA (16) warga Jl Banta-bantaeng dan MF (15) warga Jl Wijaya Kusuma Makassar diciduk Tim Penikam Polrestabes Makassar saat melakukan aksi prank pocong di Jl Banta-bantaeng Makassar, Minggu (3/11/2019) dini hari. (Istimewa)

Selanjutnya pelaku menggunakan baju pocong itu dan duduk di pinggir jalan depan rumah pelaku.

"Tujuannya untuk menakuti setiap pengguna jalan yang melintas," kata AKP Tambunan.

BERITA REKOMENDASI

Personel Patroli Motor Polres Gowa yang melintas lalu menangkap pocong tersebut.

Pocong berserta barang bukti lalu digelandang ke Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa.

"Diserahkan ke Unit Resmob Polres Gowa untuk dilakukan proses lebih lanjut," terang Tambunan.

Perwira polisi tiga balok ini mengungkapkan motif pelaku yakni untuk menakut-nakuti warga.

Baca: Polres Gowa Sita Uang Palsu Rp 9,6 Juta, Pelaku Menyasar Pedagang Tradisional

Baca: Pura-pura Jadi Pocong, 5 Siswa SMP di Semarang Diamankan Polisi

Baca: Dua Tahun Kasus Sengketa Lahan Tak Kunjung Usai, Daeng Sampara Tewas Usai Berduel dengan Pamannya

Polisi menyampaikan, pelaku yang menggunakan baju pocong duduk di pinggir jalan.

Pelaku disebutkan hendak menakut-nakuti warga yang melintas.

"Jadi motifnya untuk menakut-nakuti warga yang melintas di jalan," terang AKP Mangatas Tambunan.

Dari kejadian ini polisi mengamankan barang bukti berupa selembar kain warna putih serta tali rafiah pengikat pocong.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pocong tersebut.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologi Polres Gowa Tangkap Pocong Tengah Malam

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas