Berdua-duaan di Kamar Kos, 10 Remaja Diangkut ke Kantor Satpol PP
Sebanyak 10 remaja diciduk dan diangkut ke kantor Satpol PP dari sebuah rumah kos di Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Jombang, Sabtu (18/1/2020).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Sebanyak 10 remaja diciduk dan diangkut ke kantor Satpol PP dari sebuah rumah kos di Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Jombang, Sabtu (18/1/2020).
Ke-10 remaja itu terdiri dari enam perempuan dan empat laki-laki.
Di lokasi penggerebekan, petugas juga menemukan beberapa botol bekas minuman keras.
Kepala Satpol PP Jombang Agus Susilo Sugioto, mengungkapkan, penggerebekan tempat kos tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Masyarakat setempat resah adanya rumah kos yang digunakan remaja cewek dan cowok.
Menindaklanjuti laporan masyarakat ini, Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP melakukan pengepungan dibantu masyarakat sekitar dan mengamankan mereka yang saat itu diduga melakukan tindakan asusila.
"Yang diamankan sebanyak 10 orang, 6 cewek dan 4 cowok. Mereka diamankan di beberapa kamar kos," kata Agus kepada surya.co.id.
Baca: Perjalanan Asmara Ponari dengan Kekasih, Ungkap Rencana Pernikahan, Tak Tahu Calon Suami Dulu Viral
Baca: Kisah Cinta Ponari Dukun Cilik Jombang, Kenal Calon Istri di Tempat Kerja hingga Kini akan Menikah
Selain mendapati muda-mudi dalam satu kamar, petugas juga menemukan botol bekas miras yang sudah dalam keadaan kosong.
Tidak diketahui pemilik botol bekas minuman haram tersebut.
"Ya, ada yang kamarnya ditemukan botol bekas miras, tapi kosong," ujar Agus.
Selanjutnya, remaja belasan tahun ini dibawa ke Kantor Satpol PP beserta barang bukti botol miras.
Petugas melakukan pendataan dan memberikan pembinaan kepada mereka.
"Diberi pembinaan di kantor dan buat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. Setelah itu, mereka diserahkan kepada keluarganya masing-masing," ujar Agus.
Baca: Dukun Cilik Ponari Tumbuh Dewasa, Dulu Terkenal dan Banyak Pasien, Kini Jadi Buruh Pabrik
Baca: Fakta-fakta Mantan Dukun Cilik Ponari Tunangan, Aminatuz Tak Tahu Latar Belakang Calon Suaminya
Agus Susilo menambahkan, pasca penggerebekan tersebut, pihaknya akan terus memantau dan menggiatkan patroli.
Pemilik kos juga diminta untuk lebih ketat mengawasi para penghuni kos.
Pengawasan itu, di antaranya, laki-laki tidak masuk ke kamar kos perempuan.
Begitu pun sebaliknya, melarang perempuan masuk ke dalam kamar pria.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 10 Remaja Jombang Kepergok Berduaan di Kamar Kos, Mereka Juga Simpan Miras
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.