Hotman Paris 'Bela Mati-matian' Pelajar di Malang yang Bunuh Begal Demi Pacar: Sangat Dipertanyakan!
Hotman Paris 'Bela Mati-matian' Pelajar di Malang yang Bunuh Begal Demi Pacar: Sangat Dipertanyakan!
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris memberikan tanggapan terkait kasus pelajar di Malang bunuh begal demi selamatkan pacar.
Hotman Paris mempertanyakan hukum yang berjalan terkait kasus ini.
Apa katanya?
Seperti diketahui, seorang pelajar SMA di Malang, ZA (17) menjadi tersangka setelah membunuh begal yang hendak perkosa pacarnya kini didakwa hukuman seumur hidup.
Pengacara Hotman Paris Hutapea pun turut berkomentar mengenai hal ini.
Diketahui, ZA terpaksa membunuh begal lantaran ia merasa terancam dan pelaku mengancam akan memperkosa kekasihnya.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Minggu (8/9/2019).
Terbaru, ZA diberitakan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kepanjen hari ini, Senin (20/1/2020).
Kuasa hukum ZA Bhakti Riza mengatakan, agenda sidang lanjutan adalah pemeriksaan keterangan saksi.
Dalam sidang sebelumnya, eksepsi yang diajukan pihak Bhakti, sempat ditolak oleh Majelis Hakim.