Polda Sumbar Panggil Saksi Lainnya Terkait Kasus Pelecehan Mahasiswi oleh Oknum Dosen
Polda Sumatera Barat akan memanggil saksi lainnya dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu PTN) di Sumatera Barat.
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat akan memanggil saksi lainnya dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Sumatera Barat (Sumbar).
Oknum dosen tersebut dilaporkan oleh seorang mahasiswa terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada 10 Desember 2019 lalu.
Lantaran tidak terima, mahasiswi tersebut melaporkan oknum dosen itu ke Mapolda Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.
"Kemarin ini, kami periksa dua orang saksi, yaitu temannya korban. Dan, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (20/1/2020).
Baca: Muncikari Online Jual Pelajar Rp 500.000 untuk Sekali Kencan
Baca: Anak yang Kerasukan dan Bunuh Ayah Kandung Sulit Diperiksa, Bicara Sendiri dan Meloncat-loncat
Baca: Pria di Sumbar Bacok Ayah Kandung hingga Tewas, Sempat Teriak Berkali-kali: Setannya Sudah Aku Bunuh
Saat ini ia sudah mengantongi tiga saksi, termasuk dengan saksi korban.
"Setelah itu akan digelarkan, setelah selesai baru akan ditindaklanjuti yang terlapor itu," ujar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Dijelaskannya korban melaporkan terduga pelaku ke Mapolda Sumbar pada Rabu (15/1/2020) lalu.
"Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 10 Desember 2019 di salah satu kampus negeri di Padang," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (16/1/2020).
Peristiwa itu berawal dalam sebuah kegiatan di kampus sekitar pukul 21.00 WIB.
Sejauh ini pihak oknum dosen belum ditahan oleh pihak kepolisian karena masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Kasus Oknum Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi, Polisi Lanjutkan Panggil Saksi Lainnya