Sudah Sepekan Lebih Lina Jubaedah Diautopsi, Bagaimana Hasilnya, Ini Kata Polisi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erlangga Saptono menerangkan, penyidik belum menerima hasil dari autopsi dan pemeriksaan toksikologi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Autopsi jenazah Lina Jubaedah mantan istri Sule sudah lewat satu pekan sejak makamnya di Jalan Sekelimus Utara I Kota Bandung, dibongkar kemudian jasadnya diangkat untuk diautopsi pada Kamis (10/1/2020).
Tidak hanya autopsi, pada Rabu (9/1/2020), polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Lina, di Jalan Neptunus Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erlangga Saptono menerangkan, penyidik belum menerima hasil dari autopsi dan pemeriksaan toksikologi atas jenazah Lina.
Baca: Sebelum Meninggal, Lina Minta Putri Delina Jaga Bayinya, Teddy: Putri Kepengin Banget Adik Cewek
Baca: Foto Pramugari Cantik Diduga Calon Istri Sule, Terungkap Mesin Uangnya, IG di-Follow Rizky Febian
Baca: Soal Pembagian Warisan Bayinya, Teddy Serahkan Pada Anak-anak Lina dan Sule
"Belum ada hasilnya. Nanti setelah ada akan disampaikan berkaitan dengan hasil olah TKP, keterangan saksi hingga hasil autopsi. Semuanya dianalisis oleh penyidik kemudian ditarik kesimpulannya," ujar Saptono via ponselnya, Jumat (17/1/2020).
Sesuai mekanisme autopsi, kata dia, prosesnya akan selesai 14 hari. Sehingga, polisi berjanji akan mengumumkan hasil autopsi setelah 14 hari.
"Nanti setelah 14 hari kerja, diumumkan mulai dari hasil forensik sampai olah TKP," ujar mantan Kabid Humas Polda Kepualauan Riau itu.
Dalam penyelidikan itu, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk Rizky Febian anak komedian Sule sekaligus pelapor, lalu Putri Delina, masih anak Sule, Teddy Pardiyana selaku istri almarhumah. Polisi juga memintai keterangan saksi ahli.
"Saksi yang dipanggil kemarin dari pihak RS Al Islam juga turut dimintai keterangan. Untuk saksi ahli, termasuk ahli forensik," katanya.
Seperti diketahui, Lina meninggal pada Sabtu (4/1/2020) dan dimakamkan hari itu juga. Pada Senin (6/1/2020), Rizky Febian melaporkan kejanggalan kematian ibunya ke Polrestabes Bandung. Kejanggalan itu ihwal adanya lebam di tubuh.
Laporan Rizky ditindak lanjuti dengan melakukan olah TKP dan pembongkaran makam Lina dan akhirnya dipindahkan ke tempat pemakaman umum di TPU Nagrog, Ujungberung.