Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pelaku Buang Ponsel dan Bakar Baju Usai Membunuh Hakim Jamaluddin

Dua pelaku yakni Reza dan Jefri sempat membuang ponsel dan membakar baju usai membunuh hakim Jamaluddin.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Pelaku Buang Ponsel dan Bakar Baju Usai Membunuh Hakim Jamaluddin
Istimewa/ tribunmedan.com
Eksekutor melakukan tugasnya menghabisi nyawa hakim Jamaluddin, saat melakukan rekonstruksi pembunuhan (Istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pihak kepolisian menuntaskan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.

Pihak kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama dengan Polrestabes Medan kembali melakukan rekonstruksi tahap tiga.

Dalam rekonstruksi tahap ketiga ini, petugas kepolisian menggelar di tiga lokasi berbeda yakni di Sungai Namori kawasan Pancurbatu, warung tempat beli sandal dan rumah Reza.

Dalam reka adegan ini, polisi menghadirkan dua pelaku yakni Reza dan Jefri.

Informasi yang dihimpun, dalam reka adegan ke tiga ini, kedua pelaku melakukan penghilangan barang bukti.

Kasat Reskrm Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak mengungkapkan bahwa dalam rekonstruksi tahap ketiga ini akan digelar di tiga tempat.

"Rekonstruksi akan digelar di jembatan Desa Namo Rih Pancur Batu untuk membuang Handphone, selanjutnya di simpang Tuntungan untuk membeli sandal, dan di rumah tersangka Reza di Selayang," terang Maringan, Selasa (21/1/2020).

Berita Rekomendasi

Maringan mengungkapan dalam proses rekonstruksi ini, para tersangka akan memerankan 6 adegan.

"Mulai dari membuang handphone sampai dengan membakar baju," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam dua reka adegan sebelumnya, pembunuhan Hakim Jamaluddin yang diperankan langsung oleh tersangka otak pelaku pembunuhan Zuraidah Hanum.

Baca: 3 Pelaku Pembunuhan Hakim Jamaluddin Akan Kembali Ikuti Rekonstruksi Peragakan Proses Bakar Pakaian

Baca: Reza Sempat Beli Sandal Jepit Usai Membuang Jasad Hakim Jamaluddin di Dusun II

Sementara itu dua eksekutor yakni Jefri Pratama dan Reza Fahlevi.

Pada tahap pertama, pihak kepolisian yang menghadirkan para pelaku, melakukan rekonstruksi tentang perencanaan menghabisi nyawa Jamaluddin.

Di tahapan ke dua, pihak kepolisian kembali menghadirkan para pelaku, di mana reka adegan berlangsung di kediaman Jamaluddin.

Tak hanya itu, dalam tahap kedua ini, petugas juga menggelar rekonstruksi pembuangan jasad Jamaluddin di Dusun II Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.

Sempat Beli Sandal Jepit

Dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario, kakak adik ini meninggalkan lokasi pembuangan jasad Jamaluddin di Dusun II Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang dan melanjutkan perjalanan menuju ke kediaman Reza.

Namun di pertengahan jalan, keduanya berhenti sejenak di jembatan Desa Namo Rih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.

Di jembatan ini, kedua pelaku membuang barang bukti berupa sarung tangan dan ponsel.

Baca: Baru Terbongkar! Arti Khusus Nomor Polisi Mobil Mewah Zuraidah Hanum, Pembunuh Hakim Jamaluddin

Baca: FAKTA BARU Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Para Tersangka Sempat Debat karena Tak Sesuai Skenario Awal

"Di lokasi pertama membuang sarung tangan dan membuang HP. Di lokasi ini dilakukan dua adegan," ucap seorang penyidik dengan menggunakan alat pengeras suara, Selasa (21/1/2020).

Usai dari lokasi tersebut, kedua pelaku yang berboncengan tersebut sempat membeli sandal jepit di sebuah warung di kawasan Tuntungan.

Dalam reka adegan tersebut, Reza turun dari sepeda motor dan berjalan kaki menuju warung yang tidak jauh dari sepeda motor kedua.

Polisi melakukan reka ulang kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin, Selasa (21/1/2020).
Polisi melakukan reka ulang kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin, Selasa (21/1/2020). (Tribun Medan/M Fadli Taradifa)

Terlihat terjadi transaksi pembelian sandal, sementara Jefri masih menunggu di atas sepeda motornya.

Di adegan tersebut, dilakukan dua reka adegan.

Kedua pelaku usai membeli sandal jepit, menuju ke kediaman Reza di Jalan Anyalir, Kecamatan Medan Selayang.

Di lokasi ke tiga, ibunda Reza, dan dua wanita lainnya berada di depan pintu rumah yang bercat tembok cream, kusen cokelat.

Baca: Datang ke Rekonstruksi Pembunuhan Ayahnya, Putra Hakim Jamaluddin: Tidak Manusiawi

Baca: Fakta Baru Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Istri Sempat Tidur 3 Jam Bersama Mayat Korban, Ini Alasannya

Di lokasi ini, petugas menggiring kedua pelaku untuk melanjutkan reka adegan ke lima enam.

Di kediaman pelaku Reza, polisi melakukan reka adegan dua kali yakni 5 dan 6.

Di reka adegan ini, kedua pelaku masuk ke dalam rumah dan salah satu di antaranya memasukkan sepeda motor.

Di dalam rumah, keduanya masuk ke dalam kamar dan membuka baju di dalam kamar.

Zuraida Hanum saat reka adegan kasus pembunuhan suaminya Hakim Jamaluddin di kediaman Hakim Pengadilan Negeri Medan, Kamis (16/1/2020).
Zuraida Hanum saat reka adegan kasus pembunuhan suaminya Hakim Jamaluddin di kediaman Hakim Pengadilan Negeri Medan, Kamis (16/1/2020). (Istimewa)

Keduanya menghilangkan barang bukti dengan cara membakar baju, jaket dan sepatu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan bahwa pada rekonstruksi ke tiga ini ada enam reka adegan.

"Hari ini ada melakukan enam reka adegan. Di mana pada hari ini kedua pelaku menghilangkan barang bukti dan membakar barang bukti," ujarnya saat ditemui di lokasi terakhir rekonstruksi. (mft/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: Tutupi Jejak, Eksekutor Pembunuh Jamaluddin Buang Ponsel dan Bakar Baju

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas