Histeris, Pemeran Pengganti Rekonstruksi Kasus Mahasiswi yang Dibunuh Pacar di Makassar Kesurupan
Pemeran pengganti pada rekonstruksi kasus mahasiswi UIN Makassar yang tewas dibunuh sang pacar tiba-tiba saja alami kesurupan.
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemeran pengganti pada rekonstruksi kasus mahasiswi UIN Makassar yang tewas dibunuh sang pacar tiba-tiba saja alami kesurupan.
Rekonstruksi tersebut dilakukan di lokasi kejadian yakni Perumahan Citra Elok, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, pada elasa (21/1/2020).
Sebanyak 28 adegan yang diperagakan oleh Ridho (21) yang merupakan pelaku saat membunuh Asmaul Husna (23) seorang mahasiswi UIN yang tak lain kekasihnya sendiri.
Namun, sesaat setelah adegan rekonstruksi selesai, pemeran pengganti korban yang merupakan warga sekitar bernama Sari tiba-tiba langsung kesurupan dan tak sadarkan diri.
Sari sedikit histeris dan mengucapkan kata-kata seputar kematian Asmaul Husna.
Namun, polisi yang berada di sekitarnya langsung membawanya keluar.
Kapolsek Manggala Kompol Hasniati saat diwawancara mengatakan bahwa tidak ada fakta baru yang ditemukan dalam adegan rekonstruksi tersebut.
"Ada 28 adegan sudah terlaksana, apa yang diperlihatkan tersangka sesuai dengan apa yang dilakukan saat itu. Jadi saat ini tidak ada bukti-bukti baru yang didapatkan penyidik maupun jaksa," kata Hasniati kepada wartawan di lokasi rekonstruksi.
Hasniati mengatakan, pembunuhan yang dilakukan Ridho kepada pacarnya tersebut terjadi di adegan ke-15.
Sesaat sebelum pembunuhan, Ridho dan Asmaul Husna terlibat cek-cok seputar kehamilannya yang memasuki masa 4 bulan.
Usai menutup wajah Asmaul Husna dengan bantal, Ridho lalu ke dapur untuk mengambil pisau lantaran percobaan pembunuhan pertamanya gagal.
"Sebelumnya itu disekap, setelah disekap tersangka mengecek korban ternyata masih bernafas. Setelah itu pelaku ke dapur ditemukanlah pisau, tidak digorok, diiris, satu kali tarikan," ujar Hasniati.
Hasniati mengatakan, Ridho yang juga mahasiswa UIN Alauddin Makassar disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Asmaul Husna (24), mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ditemukan tewas telentang dengan wajah ditutup bantal dan bersimbah darah di kamar rumah kerabatnya di Perumahan Citra Elok, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Sabtu (14/12/2019) siang.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh sepupunya bernama Satriani (27) yang baru pulang dari Kabupaten Gowa.
(Kompas.com/Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekonstruksi Kasus Mahasiswi UIN Makassar Dibunuh Pacar, Pemeran Pengganti Tiba-tiba Kesurupan