Ibu 2 Eksekutor Hakim Jamaluddin Tak Percaya Perbuatan Anaknya: Bunuh Binatang Pasti Enggak Berani
Dua eksekutor pembunuh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, kembali menjalani rekonstruksi pembunuhan, dan bertemu dengan ibu mereka.
Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Dua tersangka pembunuh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, kembali menjalani rekonstruksi pembunuhan, Selasa (21/1/2020).
Rekonstruksi yang ketiga ini, memperlihatkan bagaimana kedua pelaku pembunuhan Hakim Jamaluddin menghilangkan barang bukti.
Dalam rekonstruksi tersebut, hadir pula ibu dari pelaku Jefri Pratama dan Reza Fahlevi, yakni Rini Siregar.
Rini Siregar, diketahui sebagai ibu kandung Reza Fahlevi dan ibu tiri dari Jefri Pratama.
Baca: 5 Fakta Terkuak Barang Bukti Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin, Alasan Beli Sandal Jepit
Setelah menjalani rekonstruksi pembakaran barang bukti pembunuhan, kedua pelaku bertemu dengan Rini Siregar.
Melansir TribunMedan.com, Rini mengelus punggung kedua anaknya.
Ia juga terlihat memeluk Reza Fahlevi dan meneteskan air mata.
Kedua pelaku juga terlihat berkaca-kaca saat bertemu dengan sang ibu.
Lalu, Reza Fahlevi meneteskan air matanya.
Saat ditemui di kediamannya, Rini Siregar mengatakan, ia tidak menyangka kedua anaknya menjadi pelaku pembunuhan.
Ia menyebut anaknya adalah orang yang penyayang.
"Saya tidak percaya, suruh lah bunuh binatang, pasti enggak berani. Karena anak saya orangnya penyayang," kata Rini.
Saat ditanya terkait bujukan Jefri terhadap Reza, ia mengaku tidak pernah tahu bagaimana pembahasan keduanya.
"Abangnya sering datang ke sini, tapi saya tidak tahu. Apa yang mereka bahas," ungkap dia.
Rini mengungkapkan, Reza Fahlevi merupakan tulang punggung keluarga.
"Anak saya itu tulang punggung keluarga. Anak saya itu yang bertanggung jawab atas kehidupan saya," imbuh Rini.
Rekonstruksi Penghilangan Barang Bukti
Kasat Reskrm Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak mengungkapkan bahwa dalam rekontruksi tahap ketiga ini akan digelar di tiga tempat.
"Rekontruksi akan digelar di jembatan Desa Namo Rih Pancur Batu untuk membuang Handphone, selanjutnya di simpang Tuntungan untuk membeli sandal, dan di rumah tersangka Reza di Selayang," ujar Maringan, Selasa (21/1/2020).
Maringan mengungkapkan, dalam proses rekontruksi ini, para tersangka memerankan 6 adegan.
"Mulai dari membuang Handphone sampai dengan membakar baju," lanjutnya.
Dalam adegan rekonstruksi tersebut, Reza dan Jefri tiba di rumah dan masuk ke dalam kamar.
Lalu, Jefri membuka baju, jaket, dan sepatu.
Jefri kemudian menyuruh Reza membakar baju jaket dan sepatu.
Membawa kotak, Jefri kemudian menuju belakang rumahnya dan membakar barang bukti.
Diketahui, pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin.
Zuraida Hanum, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.
Jamaluddin (55) merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Korban ditemukan meninggal dunia di jurang area kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2020) siang.
Baca: Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Terungkap Cara Tersangka Tutupi Jejak
Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.
Kemudian, jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan pada Jumat (29/11/2019) malam.
Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019).
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunMedan.com/Muhammad Fadli Taradifa)