Kronologi Oknum Brimob Bertindak Brutal di Wisata Salupajang Polewali Mandar hingga Reaksi Kapolda
Oknum Brimob Polda Sulawesi Barat melakukan tindakan brutal di wisata Salupajang yang berada di Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Senin (20/1/2020).
Penulis: Fathul Amanah
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Oknum Brimob Polda Sulawesi Barat melakukan tindakan brutal di objek wisata Salupajang yang berada di Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Senin (20/1/2020).
Tindakan brutal yang dilakukan oknum tersebut adalah pemukulan pada penjaga pintu masuk lokasi wsiata Salupajang yang bernama Herman.
Terkait kasus ini, berikut kronologi hingga reaksi Kapolda serta aktivis HAM yang telah dihimpun Tribunnews.com dari Tribun Timur.
1. Kronologi
Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Timur, peristiwa ini berawal saat oknum tersebut hendak berwisata bersama rombongan keluarga di Salupajang.
Namun, saat diminta untuk membayar tiket masuk sebesar Rp 5 ribu, oknum tersebut justru menolak hingga akhirnya terjadilah percekcokan.
Seorang warga berinisial RN yang menyaksikan peristiwa tersebut mengungkapkan, oknum tersebut berdalih ingin bertemu dengan seseorang bernama Yuli.
" Jadi turunmi ini polisi untuk ketemu Ibu Yuli, yang tidak mau membayar karcis tadi. Tiba-tiba kembali naik ke atas untuk temui petugas,
di situmi polisi itu menggertak petugas wisata dengan menanyai, eh kau ada KTP-mu, ini wisata resmikah," ungkap RN.
Setelah itu, tanpa alasan yang jelas oknum tersebut memukuli penjaga loket yang bernama Herman berkali-kali.
Herman pun hanya bisa pasrah dan tak melawan.
"Saat Pak Herman dipukuli bilang mami kasian jangan maki pukuli teruska pak, kita panrasaka, sekalian bunuhma pak," imbuh RN.
Pemukulan tersebut membuat para pengunjung dan penjual yang berada di sekitar lokasi panik.
Mereka pun meminta tolong hingga terdengar di lokasi wisata Kali Biru.
Mendengar teriakan minta tolong, penjaga wisata Kali Biru yang bernama Thamrin pun datang ke Salupajang.
Kedatangannya ke tempat tersebut adalah melerai oknum yang memukuli Herman.
Namun, bukannya berhasil, Thamrin justru menjadi korban pemukulan selanjutnya hingga kepalanya berdarah.
"Dia cuma mau melerai, karena penjaga Salupajang sudah setengah mati dipukuli.
Tidak melawan kasihan itu petugas penjaga Salupajang. Jadi datang bapakku melerai, ada napegang itu Brimob kenami kepalanya, sampai berdarah," tambahnya.
Setelah peristiwa tersebut, warga pun melarang oknum Brimob untuk meninggalkan lokasi.
Tapi, oknum tersebut justru menantang warga lain.
"Majuki satu persatu. Adakah yang mau nasibnya kayak ini bapak, sambil menunjuk bapakku. Sakit sekali hatiku masa dia bilang begitu banyak orang," katanya menirukan perkataan sikap oknum tersebut.
Dalam rekaman video yang diperoleh Tribun Timur, setelah kejadian tersebut sekelompok Brimob berseragam lengkap datang ke lokasi.
Namun bukannya mendamaikan, mereka justru menambah keributan dengan melepaskan tembakan senjata laras panjang hingga membuat para pengunjung ketakutan.
"Jadi semua temannya datang dengan mobil, ada juga pakai motor. Langsung turun dari mobil lompat-lompat menembak kayak power rangers saja. Nakasi takut-takut warga. Tidak ada juga warga bawa senjata tajam. Lari semua ibu-ibu kodong," terang RN.
"Warga minta tidak usah menembak karena tidak ada teroris di sini. Warga juga tidak ada yang melawan. Mereka hanya minta agar Brimob yang memukul itu diproses. Justru orang di sini jadi korban, tidak ada orang melawan," pungkasnya.
Setelah membuat keributan, mereka lalu pergi meninggalkan tempat tersebut.
2. Tanggapan Kapolda Sulbar
Terkait perseteruan oknum Brimob dan warga di lokasi wisata Salupajang pada Senin (20/1/2020), Kapolda Sulbar Brigjen Polisi Baharudin Djafar memberikan tanggapannya.
Baharudin mengatakan, pihaknya masih menelusuri apa yang memicu perseteruan tersebut.
"Bahkan Dansat Brimob saat ini masih berada di Polman. Saya juga perintahkan seluruh anggota yang diduga terlibat langsung untuk ditarik ke Polda untuk di proses di Propam," ujar Baharudin Djafar.
Jika nanti ditemukan ternyata penyebab perseteruan tersebut berawal dari anggotanya, maka akan diproses sesuai sanksi yang berlaku.
"Kita masih telusuri, kalau nanti pemicu masalah ini berawal dari anggota kami, maka kita akan proses sesuai dengan ketentuan, yang ada dan sanksi akan kita berikan sesuai dengan kesalahan yang diperbuat," imbuhnya.
"Penanganan pidana umum akan ditangani Polres, sedangkan untuk internal kami (oknum), saya harus proses di propam Polda Sulbar bagi anggota kami," tambahnya.
Kapolda Sulbar juga tak lupa menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat atas kejadian tersebut.
"Selaku Kapolda, pimpinan tertinggi Polri di Sulawesi Barat, saya memohon maaf bilamana ada anggota saya, yang seharusnya melindungi masyarakat tetapi justru terkadang ada sikap yang kurang berkenang di hati masyarakat sekali lagi saya mohon maaf," pungkasnya.
3. Reaksi Aktivis HAM
Selain Kapolda Sulbar, peristiwa ini juga mendapat perhatian dari aktivis HAM setempat.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Badan Advokasi Investigasi (BAIN) Hak Asasi Manusia (HAM) RI Provinsi Subar, Abdul Rahman Anwar mengecam tindakan brutal yang dilakukan oknum Brimob tersebut.
"Saya mengecam tindakan oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap warga sipil di tempat wisata Salupajang. Ini jelas tidak mencerminkan sebagai pengayom masyaraka," ujarnya kepada Tribun Timur, Selasa (21/1/2020).
"Menurut saya ini adalah pelanggaran HAM dan tindakan pidana yang tidak ada toleransi di mata hukum. Sehingga itu kasus ini harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.
(Tribunnews.com/Fathul Amanah) (Tribun Timur/Nurhadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.