Rumah Sakit Indriati Boyolali Resmi Beroperasi Hari Ini, Berikut Layanan Medis yang Ditawarkan
Alamat Rumah Sakit Indriati Boyolali di Jalan Raya Boyolali - Solo km 02, Mojosongo, Boyolali, RS Indriati Boyolali menawarkan berbagai pelayanan
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Melalui acara grand opening, Rumah Sakit Indriati Boyolali resmi beroperasi, Rabu (22/1/2020).
Peresmian tersebut menandakan, bahwa rumah sakit terbaru di Kabupaten Boyolali ini telah resmi beroperasi.
Beralamat di Jalan Raya Boyolali - Solo km 02, Mojosongo, Boyolali, RS Indriati Boyolali menawarkan berbagai pelayanan medis.
Berdiri di atas tanah seluas 1,3 Ha, RS Indriati Boyolali merupakan Rumah Sakit Umum Swasta tipe D.
Rumah sakit dengan tagline 'Kami bekerja untuk bangsa Indonesia yang lebih Sehat' sudah mulai menerima pasien hari ini.
"Surat izin operasional sudah turun minggu lalu, jadi bisa mulai beroperasi hari ini," tutur dr Edwin Sanjaya saat pers conference grand opening RS Indriati Boyolali.
Setelah acara grand opening, RS Indriati Boyolali sudah siap menerima pasien.
IGD sudah mulai melayani 24 jam, begitu juga untuk farmasi dan laboratorium.
Rumah sakit ini menyediakan layanan medis serta penunjang medis.
Pelayanan rawat jalan yang disediakan di antaranya klinik umum, klinik gigi, klinik spesialis.
Klinik spesialis meliputi layanan penyakit dalam, anak, bedah, kebidanan dan kandungan, penyalur saraf, THT.
Sementara untuk pelayanan rawat inap, rumah sakit ini menyediakan kamar perawatan mulai kelas tiga hingga VIP.
Keseluruhan kamar ber-AC dengan rincian kelas VIP berisi satu orang dalam satu kamar.
Kelas satu berisi dua orang dalam satu kamar.
Sementara, kelas dua berisi tiga orang dalam satu kamar dan kelas tiga berisi lima orang dalam satu kamar.
Untuk biaya rawat inap, kelas tiga di bawah Rp 100 ribu per hari.
Saat ini, RS Indriati Boyolali menyediakan 47 tempat tidur dan rencananya akan dikembangkan menjadi 150 tempat tidur.
Pelayanan penunjang medis yang ditawarkan di antaranya laboratorium 24 jam, USD 4D, Radiologi 24 jam (X-ray Digital), farmasi 24 jam, serta pelayanan medical check up.
Dalam hal penanganan darurat, selain buka 24 jam, IGD rumah sakit ini didukung dengan nomor telepon khusus (0276 - 3280 111) yang diharapkan bisa lebih cepat merespons panggilan darurat.
Dengan seluruh fasilitas dan alat medis canggih, RS Indriati Boyolali siap memberikan pelayanan terbaik.
Meski telah dibuka, saat ini RS Indriati Boyolali belum bisa menerima pasien BPJS.
RS Indriati Boyolali baru bisa menerima pasien umum, ansuransi, atau perusahaan yang bekerja sama.
Hal tersebut dikarenakan rumah sakit masih baru, belum mendapatkan akreditasi.
Namun, pihaknya akan secepatnya mengupayakan untuk mendapat akreditasi sebagai rumah sakit penerima pasien BPJS.
Akreditasi bisa didapat paling cepat dalam waktu tiga hingga enam bulan.
RS Indriati berdiri dengan mengemban visi menjadi rumah sakit unggulan dan terpercaya di Boyolali dan sekitarnya.
Rumah Sakit Indriati Boyolali akan memberikan layanan medis berkualitas agar tercapainya misi yang telah dibuat.
Misi dari rumah sakit ini yakni memberikan layanan kesehatan pari purna, melayani pasien dengan profesional dan sepenuh hati.
Selain itu, terdapat dua misi lainnya yakni mengupayakan kemajuan di bidang kedokteran melalui pengembangan teknologi, peneltian dan kompetensi SDM, dan peran serta dalam mencapai kesejahteraan bangsa melalui layanan kesehatan bermutu.
"Rumah sakit ini didirikan oleh PT Delta Merlin, perusahaan bergerak di bidang perumahsakitan yang berkantor di Palur, Karanganyar," ungkap dr Bambang Soegianto.
Bambang juga menjelaskan RS Indriati Boyolali bukan cabang dari RS Indriati Solo baru.
"Dibilang cabang bukan, lebih tepatnya disebut adik, karena dua rumah sakit ini sama-sama berinduk ke PT Delta Merlin," ungkapnya.
Diketahui, RS Indriati Solo baru beralamat desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo sudah terlebih dahulu dibuka pada 2017.
(Tribunnews.com/Fajar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.