Tokoh Agama di Simalungun Dilaporkan Rudapaksa Jemaatnya
Pelapor MS, seorang ibu dengan tiga anak, mengaku kepada polisi bahwa pemerkosaan dilakukan TS di lingkungan gereja pada Sabtu
Editor: Hendra Gunawan
"Dalam gotong-royong sedang bersama teman-teman ramai, enggak logikalah diperkosa.
Kalau diperkosa tentu dia buat perlawanan.
Kami lihatnya dia tersenyum keluar dari rumah pendeta.
Enggak ada satu pun saksi yang melihat dia diperkosa," katanya.
Edi mengaku sudah menjadi saksi dalam laporan Pendeta TS atas dugaan pencemaran nama baik.
Pendeta TS telah melampirkan delapan saksi dalam laporan ke Polres Simalungun.
"Kami ada delapan saksi mengatakan itu tidak benar termasuk kepala desa," katanya.
TS, pendeta di Dolok Marlawan di Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun dilaporkan atas dugaan upaya pemerkosaan terhadap jemaatnya seorang ibu berinisial MS. Kasus ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Simalungun.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim AKP Muhamad Agustiawan di Asrama Polisi Polres Simalungun, Selasa (21/1/2020).
AKP Agustiawan menjelaskan kejadian terjadi pada minggu yang lalu di rumah pelapor S. AKP Agustiawan masih mendalami laporan ini. Ia belum dapat memberikan keterangan secara detil.
"Kan masih laporan awal ini.
Belum juga dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
Laporan yang saya baca (kejadian) di rumah semua," katanya.
AKP Agustiawan belum ingin mengungkapkan penyebab Pendeta TS berada di rumah pelapor.