Alasan Nafkahi Keluarga, Penjual Es Puter Semarang Edarkan Sabu 100 Gram, Terancam Hukuman Mati
Demi nafkahi keluarga, penjual es puter Semarang rela edarkan sabu total 100 gram lebih, akhirnya terancam hukuman mati.
Editor: Putradi Pamungkas
TRIBUNNEWS.COM - Demi nafkahi keluarga, penjual es puter Semarang rela edarkan sabu total 100 gram lebih, akhirnya terancam hukuman mati.
Novianto Dwi Prabowo (30), pengedar Narkoba jenis sabu dan ekstasi di Kota Semarang terlihat menangis saat berada di Mapolrestabes Semarang, Rabu (22/1/2020).
Hal tersebut karena dirinya terancam mendapat hukuman mati atau penjara seumur hidupnya.
Novinato, warga Pekunden, Kecamatan Semarang Tengah ini ternyata telah mengedarkan 100 gram lebih sabu maupun ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir ini.
"Setiap dapat paketan, saya buat Paket Hemat (PH)."
"Itu akan dikirim ke orang-orang sesuai arahan, setiap 28.3 gram, saya dapat Rp 1 juta via transfer."
"Ini saya dikendalikan oleh orang bernama AW," ungkap Novianto dikutip TribunnewsWiki dari TribunJateng.