Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Nafkahi Keluarga, Penjual Es Puter Semarang Edarkan Sabu 100 Gram, Terancam Hukuman Mati

Demi nafkahi keluarga, penjual es puter Semarang rela edarkan sabu total 100 gram lebih, akhirnya terancam hukuman mati.

Editor: Putradi Pamungkas
zoom-in Alasan Nafkahi Keluarga, Penjual Es Puter Semarang Edarkan Sabu 100 Gram, Terancam Hukuman Mati
TRIBUNJATENG/Hermawan Handaka
Novianto Dwi Prabowo (30) tersangka pengedar sabu dan ekstasi menangis di Mapolrestabes Semarang, Rabu (22/1/2020) saat dirinya tahu akan diancam hukuman mati dan penjara seumur hidup. Tersangka telah mengederkan sabu dan ekstasi selana enam bulan terakhir. 

TRIBUNNEWS.COM - Demi nafkahi keluarga, penjual es puter Semarang rela edarkan sabu total 100 gram lebih, akhirnya terancam hukuman mati.

Novianto Dwi Prabowo (30), pengedar Narkoba jenis sabu dan ekstasi di Kota Semarang terlihat menangis saat berada di Mapolrestabes Semarang, Rabu (22/1/2020).

Hal tersebut karena dirinya terancam mendapat hukuman mati atau penjara seumur hidupnya.

Novinato, warga Pekunden, Kecamatan Semarang Tengah ini ternyata telah mengedarkan 100 gram lebih sabu maupun ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir ini.

"Setiap dapat paketan, saya buat Paket Hemat (PH)."

"Itu akan dikirim ke orang-orang sesuai arahan, setiap 28.3 gram, saya dapat Rp 1 juta via transfer."

"Ini saya dikendalikan oleh orang bernama AW," ungkap Novianto dikutip TribunnewsWiki dari TribunJateng.

Berita Rekomendasi

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas