Sorang PNS Ditemukan Tewas Dengan Tangan Serpisah Sejauh 20 Meter di Lampung Tengah
ubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung mendalami kasus penemuan mayat pria di areal kebun sawit Bumiratu Nuban
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung mendalami kasus penemuan mayat pria di areal kebun sawit Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
Diketahui, korban bernama Agus Chaidir (54), warga Jalan Bima, Perum Dinad Bayur, Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Saat ditemukan, tangan korban terpisah sekitar 20 meter dari tubuhnya.
Jasad korban yang berstatus PNS itu masih berada di RS Bhayangkara, Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol M Barly Ramadhany membenarkan bahwa korban merupakan warga Rajabasa.
Baca: Selidiki Kasus Pelajar Dimutilasi di Bengkulu, Akun Facebook Jadi Petunjuk Polisi Temukan Pelaku
Baca: Informasi Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenag RI, Berikut Ketentuan Pakaiannya
Baca: Umumkan Jadwal dan Lokasi SKD, Kemenkes Ajak Peserta Kurangi Sampah dengan Bawa Botol Minum Sendiri
"Anaknya juga kemarin sudah ditemui, dan memang pekerjaannya UPTD di Panjang, PNS," kata Barly, Kamis (23/1/2020).
Namun, kata Barly, hal tersebut masih diperkirakan dari hasil visum.
"Mulai dari celana, sepatu, dari keterangan anak korban, itu memang punya orangtuanya," ujarnya.
Dari informasi terakhir, kata Barly, korban pergi kantor UPTD salah satu instansi di daerah Panjang dengan menggunakan sepeda motor.
"Tinggal kami tunggu tes DNA. Jika memang bersangkutan orangtua dari anak korban," tuturnya.
Barly menambahkan, pihaknya masih mem-backup kasus ini.
Saat disinggung apakah yang bersangkutan merupakan korban kriminalitas, Barly belum bisa berkomentar.
"Saat ini lidik masih jalan. Masih kami dalami lagi (motif)," tandasnya.
Warga Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.