Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Perdes Usir Pengguna Narkoba dari Kampung di Tapteng Resmi Berlaku

Para pengguna narkoba yang dihukum sejak Perdes berlaku bakal diusir 15 tahun dari kampungnya usai keluar dari penjara.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Perdes Usir Pengguna Narkoba dari Kampung di Tapteng Resmi Berlaku
Ist/Tribunnews.com
Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani, menyapa warga. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani membuat aturan tegas bagi pengguna atau pengedar narkoba di wilayah itu.

Tidak tanggung-tanggung, bupati bahkan memberikan sanksi berupa pengusiran bagi pengguna dan pengedar narkoba.

"Kita dorong desa bemusyawarah dan kita laksanakan sosialisasinya terlebih dahulu," kata Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani di Medan, Sumatera Utara, Kamis (23/1/2020).

Menurut dia, aturan ini terdapat dalam peraturan desa (Perdes) di masing-masing desa se-Tapanuli Tengah.

Aturan ini berlaku sejak 1 Januari 2020.

Para pengguna narkoba yang dihukum sejak Perdes berlaku bakal diusir 15 tahun dari kampungnya usai keluar dari penjara.

Sementara sanksi untuk bandar narkoba yakni diusir seumur hidup dari kampungnya setelah keluar dari penjara.

Berita Rekomendasi

Selain itu, bupati mengatakan jika ketahuan menggunakan atau pengedar narkoba maka orang tersebut akan diumumkan nama dan anggota keluarganya di tempat ibadah.

"Beban mentalnya efek sosial," ujar dia.

Baca: Polisi Tembak Mati Bandar Sabu Karena Melawan Ketika Hendak Diamankan

Dikutip dari situs tapteng.go.id, beberapa waktu lalu bupati mengatakan komitmennya memberantas narkoba di wilayah Tapteng.

"Kami sedang giat-giatnya melaksanakan pemberantasan narkoba. Kami melakukan perang terhadap narkoba. Kami telah melawan bandar-bandar narkoba yang ada di Tapteng," ujarnya.

Selain komitmen memberantas narkoba, Bupati Tapteng juga menegaskan pelarangan aktifitas usaha perjudian dan berbagai penyakit masyarakat lainnya untuk dapat menghadirkan rasa aman, nyaman, dan untuk kebaikan semua pihak di Tapteng.

"Kita harapkan anak muda jauhi narkoba, kita harapkan narkoba tidak tren di kalangan anak muda. Selain merusak generasi bangsa, merusak rumah tangga merusak pemuda, keluarga, dan ekonomi juga hancur disebabkan narkoba. Untuk anak-anakku, adek-adekku, dan ibu bapak yang kami banggakan, jaga keluarga kita, jangan sampai terjerumus pada narkoba," kata Bupati Tapteng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas