Polisi Tidak Temukan Tindak Pidana Terkait Kegiatan Sunda Empire di Aceh Utara
Kegiatan itu berlangsung di sebuah kafe di kawasan Samudera Geudong, Aceh Utara yang berisi sosialisasi program
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Masyarakat Aceh dihebohkan dengan tersebarnya video tentang aktifitas ormas yang menamakan diri Sunda Empire- Earth Empire (SEE- EE).
Bahkan kegiatan mereka sempat disiarkan olah sebuah televisi swasta nasional.
Atas tersebarnya video tersebut, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan.
Namun sesuai informasi yang dihimpun Serambinews.com, video yang tersebar itu merupakan kegiatan yang telah berlangsung pada Agustus 2019 lalu di sebuah kafe di wilayah Aceh Utara.
Kegiatan tersebut menyosialisasikan tentang SEE-EE.
Baca: Tokoh Sunda Empire Klaim Tak Melanggar Aturan, Ingatkan Presiden Hati-Hati Ambil Keputusan
Baca: Roy Suryo Polisikan Rangga Sasana dan Sunda Empire Karena Palsukan Sejarah PBB dan NATO di Wikipedia
Baca: Dituduh Tak Tahu Sejarah oleh Rangga Sunda Empire, Roy Suryo Dijapri Banyak Anak Muda
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui wakilnya Kompol Ahzan, saat dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan pernah ada aktifitas SE-EE di wilayah hukumnya.
Namun aktifitas tersebut berlangsung pada Agustus 2019 lalu.
Kegiatan itu berlangsung di sebuah kafe di kawasan Samudera Geudong, Aceh Utara.
"Kegiatan itu berupa sosialisasi tentang program mereka (SEE-EE) saja," katanya.
Setelah acara sosialisasi tersebut, lanjut Kompol Ahzan, maka tidak ada kegiatan lain yang digelar SEE-EE di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
"Hasil penyelidikan sementara yang kami lakukan, tidak unsur pidana dari yang mereka lakukan," pungkas Ahzan
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Heboh Video Kegiatan Sunda Empire di Aceh Utara, Ini Hasil Penyelidikan Polisi