Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 19 Kg Sabu, Tiga Kurir Diamankan
Satres Narkoba Polres Bengkalis mengamankan sebanyak 19 bungkus narkoba jenis sabu. Total semua bungkusan tersebut diduga 19 kilogram sabu.
Editor: Dewi Agustina
![Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 19 Kg Sabu, Tiga Kurir Diamankan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/satres-narkoba-polres-bengkalis-kasus-peredaran-sabu.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BENGKALIS - Satres Narkoba di awal tahun ini kembali mengungkap peredaran sabu dan melakukan penangkapan narkoba dalam jumlah besar, Rabu (22/1/2020) siang.
Tidak tanggung-tanggung Satres Narkoba Polres Bengkalis mengamankan sebanyak 19 bungkus narkoba jenis sabu.
Total semua bungkusan tersebut diduga memiliki berat 19 kilogram sabu.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Satres Narkoba Polres Bengkalis dengan Kantor Pelayanan dan Pemeriksaan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Bengkalis.
Dalam penangkapan ini tim gabungan berhasil mengamankan tiga tersangka.
Baca: Harimau Sumatera Terkam Hewan Ternak di Kabupaten Agam
Baca: Tak Benar Ada Warga Sumbar Terpapar Virus Corona Sepulang Umrah
Mereka diamankan secara terpisah oleh tim gabungan.
Tim ini dipimpin langsung KBO Satres Narkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando.
Selain bersama personelnya, Polres Bengkalis di-backup personel Bea Cukai Bengkalis.
Penangkapan tersebut diungkap Kabag Ren Polres Bengkalis Kompol David Harisman.
Pengungkapan kepada awak media dilakukan saat konferensi pers di Mapolres Bengkalis, Jumat (24/1/2020) siang.
![Satres Narkoba Polres Bengkalis di awal tahun ini kembali mengungkap peredaran sabu dan melakukan penangkapan narkoba tersebut dalam jumlah besar, Rabu (22/1/2020) siang. Pengungkapan kasus di Mapolres Bengkalis, Jumat (24/1/2020).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/satres-narkoba-polres-bengkalis-kasus-peredaran-sabu.jpg)
Tiga tersangka yang berhasil diamankan dengan barang bukti sabu sebanyak 19 bungkus juga dihadirkan saat konferensi pers.
Ketiga tersangka yang diduga kurir narkoba tersebut yakni Rivo Lisando (24), warga Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat.
Sedangkan dua tersangka lagi yakni M Zawawi (31) warga Lampung Selatan Provinsi Lampung dan Ian Faradeso (27) juga warga Lampung Selatan. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Penangkapan Narkoba 19 Kg oleh Polres Bengkalis, Barang Hendak Dibawa ke Palembang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.