Polres Tarakan Gagalkan Peredaran 1,48 Ton Daging Ilegal Asal Malaysia
Kepolisian Resort (Polres) Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan upaya peredaran daging ilegal asal Tawau, Malaysia seberat 1,48 ton.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN - Kepolisian Resort (Polres) Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan upaya peredaran daging ilegal asal Tawau, Malaysia, Jumat (17/1/2020) lalu.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Guntar Arif Setiyoko saat dikonfirmasi, Jumat (24/1/2020) mengatakan daging ilegal yang diamankan seberat 1,48 ton.
"Daging seberat 1,48 ton ini dalam kondisi beku merek Alana dan terbungkus dalam 80 kotak," ucap AKP Guntar Arif Setiyoko.
Adapun pemilik daging ilegal itu berinisial IK, ia diduga sebagai pelaku utama dalam peredaran daging ilegal di Kota Tarakan.
AKP Guntar Arif Setiyoko menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga.
Terjadi proses pengangkutan daging yang dibungkus puluhan karung di dalam sebuah mobil minibus.
Mobil yang mengangkut daging ini bersama IK diamankan saat berada di Jalan Hasanuddin, Karang Anyar, Tarakan.
Dari hasil pemeriksaan awal serta pengakuan IK, bahwa daging yang ia angkut berasal dari Tawau, Malaysia.
Selanjutnya dikirim ke Tarakan melalui jalur laut, yakni lewat pelabuhan Sungai Nyamuk, Sebatik, Nunukan.
Baca: Gunakan Motor saat Jajal Jalur Trans-Kalimantan, Jokowi Alami Hal Ini hingga Hampir Jatuh di Lumpur
Baca: Jokowi Geber Motor Custom di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Erick Thohir Bonceng Komandan Paspampres
Baca: Perahu Terbalik Lalu Tenggelam di Perairan Pulau Cermin, Naharullah Selamat, Sang Ayah Hilang
Dari Sebatik daging diantar ke Tarakan menggunakan speedboat yang dicarter dan bersandar di salah satu dermaga sungai tradisional di sekitar Jalan Hasanuddin.
Hanya saja hingga saat ini pelaku IK belum ditahan oleh pihak Kepolisian.
AKP Guntar Arif Setiyoko menyebut penyidik harus mengantongi dua alat bukti terlebih dahulu.
Sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara termasuk juga melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap daging ini dengan menggandeng Balai Karantina Pertanian.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul BREAKING NEWS Polres Tarakan Gagalkan Peredaran Daging Ilegal Asal Malaysia Seberat 1,48 Ton