Tegur Pengendara Motor yang Ugal-Ugalan, Tukang Ojek Ini DItikam
Usai melakukan penganiayaan terhadap korban, kedua pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Pos Kupang Gecio Viana
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Seorang tukang ojek di Kota Kupang dianiaya dua pelaku dan satu pelaku lainnya menikam korban menggunakan pisau hingga korban bersimbah darah pada Kamis (23/1/2020).
Peristiwa nahas ini menimpa seorang tukang ojek, Dominggus Ludji Ratu (25) yang juga warga RT 005 RW 027 Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Pelaku yakni Sony Aunu (25), warga Jln Jambu Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja dan Alfius Frangky Lema (27), warga Jln Fluto Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Demikian disampaikan Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, Kompol I Ketut Saba saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Jumat (24/1/2020).
"Akibat dari kejadian tersebut, korban menderita luka sayatan pada punggung sebelah kanan dan pelipis sebelah kiri," ungkapnya.
Kronologis kejadian, lanjut Kompol I Ketut Saba, berawal saat korban sedang menunggu rekannya, Oktovianus Radja Ga (20) di depan Toko Matahari Jln Kenari Kelurahan Naikoten sekitar pukul 21.30 Wita.
Tak berselang lama, Oktovianus Radja Ga (20) tiba di seberang jalan dan hendak menyeberang untuk menemui korban.
Ketika Oktovianus Radja Ga (20), sedang menyeberang, ternyata pelaku Sony Aunu (25) dari arah Hotel Silvia menuju Kelurahan Oepura dengan menggunakan sepeda motor.
Baca: Pria Tua Bunuh Sesama Penghuni Panti Jompo di Gowa Gara-gara Sering Ngomel di Malam Hari
Baca: Orang Tua Kandung yang Aniaya Rizki Hingga Cacat Hidup Kekurangan, Sang Ayah Pekerja Serabutan
Baca: Alasan Hakim Jatuhkan Vonis kepada Pelajar SMA Bunuh Begal
Pelaku mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak Oktovianus Radja Ga (20).
"Melihat hal tersebut, korban menegur pelaku Sony Aunu (25)," katanya.
Pelaku Sony Aunu (25) yang berprofesi sebagai ojek ini ternyata tidak terima atas teguran tersebut dan mengancam akan kembali mendatangi pelaku dengan teman-temanya.
Selanjutnya, pelaku Sony Aunu (25) datang bersama rekannya Alfius Frangky Lema (27) dan langsung menganiaya korban.
"Pelaku Sony Aunu (25) sempat mengambil pisau di salah satu lapak jualan yang berada di sekitar TKP untuk digunakan menganiaya korban," ujarnya.
Usai melakukan penganiayaan terhadap korban, kedua pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP.
Kasus ini, lanjut Kapolsek Oebobo, dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian dan korban telah memberikan keterangan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Tegur Pengendara Ugal-ugalan, Tukang Ojek di Kupang Dianiaya dan Ditikam Gunakan Pisau
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.