Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Ditangkap Saat Potong Daging Lembu Curian

ersangka dibekuk dengan barang bukti seekor lembu dewasa yang telah dipotong dan dibagi jadi empat bagian dan tersangka dibekuk di lokasi pemotongan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pencuri Ditangkap Saat Potong Daging Lembu Curian
IST
ilustrasi daging sapi 

Laporan Wartawan Tribun Medan Mustaqim Indra Jaya

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  - Syafruddin alias Udin Gembong (39) warga Dusun IV, Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Seidadap, Kabupaten Asahan ditangkap saat memotong daging lembu curian.

Udin, satu dari dua tersangka pencuri hewan ternak ditangkap Polsek Air Batu Sabtu (25/1/2020) dini hari tadi.

Kapolsek Air Batu Iptu Rianto mengatakan, tersangka ditangkap usai memotong seekor lembu yang diketahui milik Sofyan Nasution (32) warga Dusun IV, Desa Sei Alim Hasak, Kecamatan Seidadap, Asahan.

Rencananya daging lembu yang telah terpotong-potong menjadi empat bagian itu hendak dijual para pelaku.

"Tersangka dibekuk dengan barang bukti seekor lembu dewasa yang telah dipotong dan dibagi menjadi empat bagian, dan tersangka dibekuk di lokasi pemotongan hewan tersebut," kata Rianto, Sabtu.

Menurut Rianto, modus yang biasa dilakukan sindikat ini dengan cara menggiring lembu yang umumnya diikat oleh pemiliknya di pohon sawit yang berada di perkarangan rumah para korban.

BERITA TERKAIT

Setelah menjauh dari posisi awal, keempat kaki lembut pun diikat dan para tersangka langsung memotong hewan ternak tersebut.

"Lembu hasil curian dipotong untuk memudahkan mereka untuk membawa kabur dan kemudian dijual," ucapnya.

Sementara itu, rekan tersangka yang berhasil kabur saat penyergapan telah diketahui identitasnya dan masih dalam tahap pengejaran petugas.

"Terhadap tersangka dapat dijerat Pasal 363 ayat (1), (3), (4) dan (5) KUHPidana. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara," tegasnya.

Kini tersangka telah berada di Mapolsek Air Batu untuk menjalani proses hukum yang menjeratnya.

Sementara barang bukti berupa potongan daging lembu atas persetujuan pemiliknya dijual kepada peminta untuk diuangkan sebagai pengganti barang bukti.

"Karena mudah busuk, dan korban setuju, potongan daging lembu dijual sebagai pengganti barang bukti," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pencuri Lembu di Asahan Dibekuk saat Potong-Potong Hasil Curian

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas