Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Orang Jadi Tersangka Pasca Bentrok Kelompok Pemuda Antar Kampung di Sukabumi

Polres Sukabumi menetapkan tiga orang tersangka pasca-bentrokan kelompok pemuda di Kampung Satong, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 3 Orang Jadi Tersangka Pasca Bentrok Kelompok Pemuda Antar Kampung di Sukabumi
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polres Sukabumi menetapkan tiga orang tersangka pasca-bentrokan kelompok pemuda di Kampung Satong, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/1/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, ketiga tersangka itu adalah RT alias T (25) DF alias H (29) dan RM alias E (25).

Adapun yang menjadi korban pada bentrok tersebut, antara lain M (30) mengalami luka bacok dan sobek pada bagian wajah, Yalias (26) luka bacok pada kepala bagian belakang dan H (34) luka bacok pada bagian lengan kiri dan kanan.

Baca: Diperingatkan Petinggi Sunda Empire Agar Tidak Asal Bicara, Apa Kata Ridwan Kamil?

Baca: Ini yang Dilakukan Polisi Jika Hasil Autopsi Lina Mantan Istri Sule Menunjukkan Ada yang Tak Wajar

Baca: Kata Kuasa Hukum Saksi yang Mandikan Jenazah Lina,Polisi Pakai Pasal Dugaan Pembunuhan Berencana

"Sampai sore ini sudah tidak ada massa yang berkumpul serta tidak ada penyekatan arus lalu lintas lagi, namun petugas tetap bersiaga di lokasi bentrok," ujar Erlangga, Sabtu (25/1/2020).

Bentrok antara dua kelompok masyarakat ini terjadi akibat salah paham di media sosial.

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 3 lembar visum et repertum dan 3 bilah golok yang dibuang oleh para pelaku setelah kejadian," katanya.

Berita Rekomendasi

Akibat perbuatannya, para tersangka diancam Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 (Sembilan) tahun atau pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun.

"Saat ini terhadap para pelaku telah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Polres Sukabumi Kota dan situasi sudah kondusif," kata dia.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bentrok Kelompok Pemuda Antar-Kampung di Sukabumi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas