Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polresta Denpasar Temukan Rumah Industri Ganja di Jimbaran

Polresta Denpasar menemukan rumah industri narkotika jenis ganja, pada Jumat (24/1/2020).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polresta Denpasar Temukan Rumah Industri Ganja di Jimbaran
TRIBUN JABAR
Penemuan ladang tanaman ganja di Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, sudah dilaporkan warga kepada petugas sejak Rabu (15/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Polresta Denpasar menemukan rumah industri narkotika jenis ganja, pada Jumat (24/1/2020).

Informasi yang diterima Tribun-Bali.com pada Minggu (26/1/2020), Satresnarkoba mengungkap penemuan tersebut di Perumahan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Diketahui rumah industri tersebut dikendalikan oleh orang luar Indonesia atau Warga Negara Asing (WNA).

Dalam hal ini, Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Haji Andi Muh Nurul Yaqin tidak berkomentar banyak.

Namun, kasus ini akan segera diungkap Satresnarkoba Polresta Denpasar bersama awak media pada hari Senin (27/1/2020) di lokasi penemuan tersebut.

"Besok (27/1/2020) Kapolresta akan merilis kasus narkoba di home industry Puri Gading, Kuta Selatan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Satresnarkoba Polresta Denpasar Temukan Rumah Industri Ganja

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas