Polresta Denpasar Temukan Rumah Industri Ganja di Jimbaran
Polresta Denpasar menemukan rumah industri narkotika jenis ganja, pada Jumat (24/1/2020).
Editor: Dewi Agustina
![Polresta Denpasar Temukan Rumah Industri Ganja di Jimbaran](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penemuan-ladang-tanaman-ganja.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Polresta Denpasar menemukan rumah industri narkotika jenis ganja, pada Jumat (24/1/2020).
Informasi yang diterima Tribun-Bali.com pada Minggu (26/1/2020), Satresnarkoba mengungkap penemuan tersebut di Perumahan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Diketahui rumah industri tersebut dikendalikan oleh orang luar Indonesia atau Warga Negara Asing (WNA).
Dalam hal ini, Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Haji Andi Muh Nurul Yaqin tidak berkomentar banyak.
Namun, kasus ini akan segera diungkap Satresnarkoba Polresta Denpasar bersama awak media pada hari Senin (27/1/2020) di lokasi penemuan tersebut.
"Besok (27/1/2020) Kapolresta akan merilis kasus narkoba di home industry Puri Gading, Kuta Selatan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Satresnarkoba Polresta Denpasar Temukan Rumah Industri Ganja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.