Bertahun-tahun Terlilit Ban, Ada yang Bisa Selamatkan Buaya Ini? BKSDA Gelar Sayembara
Seekor buaya di sungai bawah Jembatan II, Kota Palu, Sulawesi Tengah muncul dengan kondisi leher terlilit ban pada Rabu (15/1/2020).
Editor: Saridal Maijar
TRIBUNNEWS.COM - Seekor buaya di sungai bawah Jembatan II, Kota Palu, Sulawesi Tengah muncul dengan kondisi leher terlilit ban pada Rabu (15/1/2020).
Kemunculan buaya terlilit ban ini sebenarnya bukan yang pertama kali.
Buaya yang sama pernah muncul dengan kondisi terjerat ban pada tahun 2016 lalu.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah berupaya untuk menyelamatkan buaya tersebut dari jeratan ban.
Salah satu upayanya dengan menggelar sayembara untuk menangkap dan membebaskan seekor buaya terjetat ban bekas di lehernya.
Menurut Kepala BKSDA Sulawesi Tengah, Hasmuni Hasmar, pihaknya kekurangan personel untuk menyisir Sungai Palu hingga Teluk Palu.
Hasmar juga menjelaskan, beberapa pihak sebenarnya sudah berinisiatif melakukan penyisiran, namun hingga saat ini belum berhasil.
"Kami juga beberapa waktu lalu bekerja sama dengan NGO asal Australia namun upaya mereka menyelamatkan buaya itu gagal," katanya saat di Palu, Selasa (28/1/2020).
Dikutip dari Antara, pihaknya berjanji juga akan memberi imbalan bagi masyarakat yang menangkap dan menyelamatkan buaya tersebut dari jeratan ban.
"Jika ada masyarakat berhasil melepas ban bekas di leher buaya itu, kami akan berikan imbalan," kata Hasmar tanpa menyebut bentuk dan nilai imbalan yang akan diberikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.