Satu dari 4 Perampok Kantor Perkebunan Kelapa Sawit di Aceh Tamiang Ditangkap
Pelaku berinisial S ditangkap dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Selesai, Langkat, Sumut, Minggu (25/1/2020) lalu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rahmad Wiguna
TRIBUNNEWS.COM, KUALASIMPANG - Polres Aceh Tamiang meringkus satu dari empat perampok yang beraksi di sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Polisi juga masih menyelidiki kebenaran senjata api yang digunakan kawanan pelaku.
Pelaku berinisial S ditangkap dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Selesai, Langkat, Sumut, Minggu (25/1/2020) lalu.
Polisi menyita barang bukti laptop dan sisa uang hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP M Ryan Citra Yudha menjelaskan, perampokan ini terjadi Rabu (22/1/2020) lalu.
Pelaku sempat mengancam penjaga timbangan sawit, Ridho Aljuni Hutapea.
Baca: Nenek Sudinah Ditemukan Meninggal di Kebun Karet Setelah Dua Hari Tak Pulang
Baca: Maling Gondol 40 Laptop dari Gedung SMPN 33 Bekasi
Baca: Avita Hadirkan Seri Laptop Admiror dan Pura
Dari rekaman CCTV, terpantau aksi ini dilakukan lima orang.
"Pelaku mengancam korban dan selanjutnya mengambil laptop dan uang Rp 36 juta," kata Ryan, Selasa (28/1/2020).
Kasus ini masih terus didalami penyidik, untuk mengungkap keberadaan empat pelaku lainnya.
Di sisi lain, polisi juga masih mempelajari jenis senjata yang digunakan pelaku mengancam korban.
"Belum bisa dipastikan apakah benar senjata asli atau hanya replika," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Terekam CCTV, Satu dari Lima Perampok Perkebunan Sawit Ditangkap