Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Predator Putri Kandung dan Putri Tiri di Pontianak Ternyata Pernah Terlibat Kasus Pembunuhan

Tersangka berinisial AD alias MJ ini sudah melakukan perbuatan biadabnya itu berulang kali terhadap anak kandung dan anak tirinya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Predator Putri Kandung dan Putri Tiri di Pontianak Ternyata Pernah Terlibat Kasus Pembunuhan
Rivaldi Ade Musliadi/Tribun Pontianak
Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap seorang pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Rabu (29/1/2020) malam. Tersangka berinisial AD alias MJ ini sudah melakukan perbuatan biadabnya itu berulang kali terhadap anak kandung dan anak tirinya. 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap seorang pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Rabu (29/1/2020) malam.

Tersangka predator berinisial AD alias MJ ini sudah melakukan perbuatan biadabnya itu berulang kali terhadap anak kandung dan anak tirinya.

Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan yang diterima oleh pihak Polresta Pontianak kemarin.

Tersangka berhasil diamankan saat berada di kediamannya di Jalan Adi Sucipto, Kota Pontianak, Rabu (29/1/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca: Pria di Pontianak Mengamuk di Warung Kopi Tusuk Pengunjung Lain Hingga Tewas, Motifnya Belum Jelas

Baca: Kronologi Pria Ngamuk Bawa Sajam di Kafe, Satu Orang Tewas Tertusuk

Baca: Pembunuh Gadis yang Hangus Terbakar Ditangkap, Pelaku Sakit Hati karena Sering Diejek Gendut

Menurut informasi yang dihimpun Tribun, tersangka juga merupakan pelaku kasus pembunuhan.

Pada kasus tersebut pelaku berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke Jambi.

Tadinya saat ditangkap oleh petugas, tersangka juga sempat melawan petugas sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas, dengan menghadiahkan timah panas ke kaki tersangka.

Berita Rekomendasi

Saat ini tersangka sedang mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo.

Residivis Ditembak

Tersangka ditangkap atas laporan terkait kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur, yang korbannya merupakan putri kandung dan putri tiri tersangka.

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut terhadap anak kandung dan anak tiri. Anak kandung pelaku dicabuli dari SD sampai SMP yang saat ini sudah berusia 13 tahun, untuk anak tiri pelaku masih berusia 7 tahun," ujar Jatmiko.

Jatmiko juga menegaskan, bahwa tersangka merupakan residivis pembunuhan yang pada 2007 lalu ditangkap di Jambi.

Pada 2015 tersangka ditangkap lagi dengan kasus berbeda, yakni kasus kekerasan dalam rumah tangga. (Rivaldi Ade Musliadi)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Ayah Predator Putri Kandung dan Putri Tiri di Pontianak Ternyata Pernah Terlibat Kasus Pembunuhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas