Sabu Senilai Rp 864 Miliar Dimasukkan dalam 288 Wadah Plastik
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus 3 kurir narkoba di Jalan Tol Jakarta-Merak sekitar Km 23, Kamis (30/1/2020).
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus 3 kurir narkoba di Jalan Tol Jakarta-Merak sekitar Km 23, Kamis (30/1/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana dalam konferensi pers mengatakan penangkapan ini merupakan prestasi, mengingat berat dan nilai sabu-sabu yang dibawa ternilai besar.
"Ini prestasi dari anggota Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata Nana dikutip dari channel YouTube KompasTV, Kamis (30/1/2020).
Nana menjelaskan sabu-sabu tersebut jika dirupiahkan senilai dengan 864 miliar.
"Harga sabu per gramnya sekitar 3 juta rupiah," ujarnya.
Nana menambahkan penangkapan ini merupakan prestasi mengingat berat dan nilai sabu-sabu yang dibawa ternilai besar.
"Ini prestasi dari anggota Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," tandasnya.
Selain itu, dengan tertangkapnya 3 kurir yang membawa 288 kilogram sabu, Kepolisian Republik Indonesia terus menyatakan perang terhadap narkoba.
"Kami terus meningkatkan upaya-upaya"
"Sesuai dengan komitmen kami, memberantas narkoba dari bumi kita, khususnya dari jajaran Polda Metro Jaya," beber Nana.
Baca: BREAKING NEWS: Polisi Baku Tembak dengan Kurir Narkoba di Tol Jakarta-Merak
Kronologis Penangkapan
Nana menceritakan kronologi dari penangkapan kurir narkoba jenis sabu ini.
Ia mengatakan pihaknya telah menerima infomasi terkait rencana pengiriman sabu ini sejak pukul 05.00 WIB.
"Jadi memang dari infomasi jaringan masyarakat rencana siang tadi ada kendaran box warna silver nomor polisi B 9004 PHX akan mengangkut narkotika jenis sabu," ujar Nana.
Nana melanjutkan pengiriman sabu ini akan melewati jalan Tol Merak untuk menuju ke arah Jakarta.
Rencananya, sabu seberat 288 kilogram yang dikemas dalam 288 kotak lastik ini akan distribusikan di wilayah Jakarta.
Nana menerangkan berdasarkan infomasi tersebut pesonil polisi dari Subdit 2 dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyisiran.
"Di daerah sekitar kilometer 23, di daerah Karawaci Jalan Tol Merak pada pukul 14.00 WIB," ujar Nana.
Ketika melakukan penyisiran, anggota yang sedang bertugas melihat mobil box sesuai dengan infomasi sebelumnya.
Baca: Polisi Terlibat Baku Tembak Dengan Kurir Sabu di Serpong, Cap 555 Ungkap Asal Usul Narkoba
Saat ditemukan mobil tersebut sedang melaju kencang.
Anggota kepolisian sempat melakukan pengejaran dan memerintahkan pengendara untuk berhenti dan menepi.
"Tetapi kendaran tersebut tancap gas kendaraannya"
"Kemudian di kilomter 23, dipepet dan sempat senggolan dengan mobil anggota," ujar Nana.
Sesampainya di daerah Serpong, Tanggerang Selatan mobil box ini akhirnya menepi.
Pelaku yang ada di dalamnya langsung melakukan perlawanan kepada petugas dengan melakukan tembakan.
"Terjadilah tembak menambak. Dua pelaku berupaya lari dan dilakukan pelumpuhan yang terukur oleh anggota"
"Upaya kami dari anggota Polda Metro Jaya langsung membawa ke Rumah Sakit Kramat Jati," terang Nana.
Namun para tersangka menghembuskan nafas terakhir sebelum mendapatkan perawatan medis.
Nana menduga mereka tewas lantaran mengalami pendarahan akibat luka tembak.
Baca: Polisi Terlibat Baku Tembak dengan Kurir Narkoba di Serpong, Berikut Kronologi Kejadiannya
Ketiga tersangka ini berinisial GUN, AM, dan IA.
Dari hasil pemeriksaan sementara kepolisian menemukan sejumlah barang bukti antara lain:
1. Mobil box berwana silver dengan nomor polisi B 9004 PHX. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata plat nomor tersebut palsu.
2. 288 buah box plastik berisi sabu-sabu dengan perkiraan per box plastik seberat sekiar 1 kilogram.
3. Satu buah senjata api rakitan.
4. Tiga buah handphone.
(*)
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)