Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cubit dan Minta yang Panas-panas ke Mahasiswi, Oknum Dosen PTN di Padang Terancam Dipecat

Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Padang terus bergulir.

Editor: Saridal Maijar
zoom-in Cubit dan Minta yang Panas-panas ke Mahasiswi, Oknum Dosen PTN di Padang Terancam Dipecat
Warta Kota
Ilustrasi pelecehan seksual. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Padang terus bergulir.

Selain menjalani proses hukum di Polda Sumbar, kasus ini juga membuat sang oknum dosen terancam dipecat dari kampusnya.

Diketahui, oknum dosen berinisial FY tersebut, mengajar di Universitas Negeri Padang (UNP).

Rektor UNP, Ganefri mengatakan, oknum dosen tersebut telah melalui sidang majelis kode etik dosen.

Setelah itu pihaknya merekomendasikan ke pusat terkait pemecatan oknum dosen tersebut.

"Sudah diusulkan dan keputusannya tergantung orang pusat, bukan kita yang memberhentikan," kata Ganefri, Jumat (31/1/2020).

Menurut Ganefri, kampus sudah punya SOP terkait itu dan sudah dibahas oleh komisi etik dosen.

Berita Rekomendasi

Jangankan dosen, sebutnya, mahasiswi yang bermasalah saja langsung diproses.

"Semua sudah cukup terukur. Malah sekarang yang si dosen ini juga mencari kebenaran. Dia keberatan diberhentikan."

"Tapi tidak ada ampun kalau begitu. Suka sama suka atau dipaksa, berhenti!" tegas Ganefri.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas