Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menolak Diajak Sarapan, Wanita Hamil 7 Bulan di Bima NTB Dianiaya Suami Hingga Tewas

Kejadian ini berawal saat pelaku mengajak istrinya sarapan pagi. Namun korban tidak mau makan, sehingga suami emosi

Editor: Sugiyarto
zoom-in Menolak Diajak Sarapan, Wanita Hamil 7 Bulan di Bima NTB Dianiaya Suami Hingga Tewas
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi biadap dilakukan oleh seorang suami di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pria bernama SH, warga Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima tersebut nekad menganiayaan istrinya yang hamil tujuh bulan hingga tewas karena menolak diajak sarapan.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Bima Kota AKP Hasnun mengatakan, peristiwa tragis itu terjadi di kediaman pasangan suami istri tersebut pada Jumat (31/1/2020).

"Kejadian ini berawal saat pelaku mengajak istrinya sarapan pagi. Namun korban tidak mau makan, sehingga membuat suaminya emosi, lalu menganiaya korban," ujar Hasnun.

Sebelum kejadiaan tersebut, menurut Hasnun, pasangan muda tersebut sempat terlibat pertengkaran pada Kamis malam.

Kemudian, pada Jumat pagi, sekitar pukul 09.00 WITA, SH membangunkan istrinya untuk makan pagi.

 

Namun, karena istrinya menolak, SH naik pitam dan langsung memukul korban yang tengah mengandung.

BERITA REKOMENDASI

"Pelaku menganiaya korban dengan pukulan keras sebanyak dua kali di bagian belakang kepala dan wajah hingga terjatuh dan pingsan," tutur Hasnun.

Akibat penganiayaan tersebut, korban terpaksa dibawa ke RSUD Bima.

Namun, korban dinyatakan meninggal di tengah perjalanan menuju rumah sakit.

Tak terima dengan perbuatan tersangka, keluarga korban melaporkan hal itu kepada Polsek Langgudu. "Saat ini pelakunya sudah ditahan dan diperiksa," kata Hasnun.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menolak Diajak Makan, Istri yang Hamil 7 Bulan Tewas Dianiaya Suami", .

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas