Siswi Magang di Buleleng Bali Diduga Lakukan Pungli untuk Dapatkan Nomor Antrian Cetak KTP
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, Jumat (31/1/2020).
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, Jumat (31/1/2020).
Pelakunya merupakan seorang siswi berinisial K, yang sedang magang di dinas tersebut.
Kasus pungli ini dialami oleh seorang wanita asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Buleleng berinisial NA.
Saat itu wanita yang minta namanya dirahasiakan ini hendak melakukan pencetakan e-KTP.
Ia datang ke Disdukcapil sekira pukul 09.00 wita.
Namun setibanya di dinas, nomor antrean untuk percetakan e-KTP sudah habis.
Tiba-tiba NA mengaku dihampiri oleh siswi magang dari salah satu SMK swasta ternama di Singaraja berinisial K.
Siswi tersebut kemudian mengajak NA untuk ke depan kantor Disdukcapil, lalu mengeluarkan sepotong kertas nomor antrean untuk percetakan e-KTP.
Nomor antrean itu dihargai sebesar Rp 30 ribu oleh K.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.