Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan yang Hina Wali Kota Surabaya Menyesal & Minta Maaf: Saya Hanya Ibu Rumah Tangga Biasa

Pemilik akun Facebook yang diduga telah melakukan ujaran kebencian dan penghinaan kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, diamankan polisi.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Perempuan yang Hina Wali Kota Surabaya Menyesal & Minta Maaf: Saya Hanya Ibu Rumah Tangga Biasa
TRIBUNJATIM.COM/ Firman Rachmanudin
Wanita yang menghina Walikota Surabaya, Tri Rismaharini di Medsos ditangkap 

"Kami memeriksa 16 saksi, diantaranya saksi ahli untuk memastikan tindak pidana beliau (Zikria)," jelasnya.

Sandi berujar, akan mempercepat proses pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan agar kasus tersebut lekas selesai dengan kepastian hukum.

"Kami akan segera selesaikan berkas perkaranya dan akan kami limpahkan ke kejaksaan secepatnya agar beliau (Zikria) segera dapat kepastian hukum," imbuh Sandi.

Hujatan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membuat arek-arek Surabaya tak terima. Mereka menuntut akun FB penghujat diusut.
Hujatan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membuat arek-arek Surabaya tak terima. Mereka menuntut akun FB penghujat diusut. (surya/firman rachmanudin/dok.surya)

Mengutip Surya.co.id, narahubung Forum Arek Suroboyo Wani, Widodo, mengatakan, ada dua akun di media sosial yang dilaporkan oleh forum masyarakat tersebut.

"Ada dua akun facebook, yakni Zikria Zatil dan Farel Grunch. Kedatangan kami di sini melaporkan secara resmi sekaligus menggelar aksi damai," kata Widodo pada Jumat (24/1/2020).

Menurutnya, kasus tersebut ditindak lanjuti karena akan merusak tatanan demokrasi yang beradab.

"Hal ini sebagai wujud dukungan moril kepada Bu Wali Kota, serta sebagai upaya merawat atmosfer demokrasi yang sehat dan cerdas dengan tidak menyalahgunakan media sosial," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan resmi terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Risma.

"Kami sebelumnya sudah menerima laporan resmi terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dari Ibu Wali Kota melalui kuasa Kabag hukum Pemkot Surabaya pada 21 Januari lalu," kata Sudamiran, Jumat (24/1/2020).

Laporan tersebut telah ditindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan di Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Polisi telah memeriksa empat orang sebagai saksi atas kasus yang viral di media sosial itu.

"Kami periksa pelapor, lalu masyarakat yang menemukan informasi itu pertama kali, dan masyarakat yang berkeberatan dengan unggahan tersebut," tambah Sudamiran.

Dua akun facebook yang diduga melakukan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik Risma itu saat ini sudah tidak aktif.

"Untuk tahu ini akun fake atau bukan lalu robot atau bukan masih kami selidiki. Saat ini akun itu sudah tidak aktif lagi," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJatim.com/Firman Rachmanudin) (Surya.co.id/Naufal Fauzy)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas