Fakta-fakta Penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Sembunyi hingga Ketakutan Di-bully
Zikria Dzatil, tersangka dugaan penghinaan kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini telah diringkus Jumat, (31/1/2020).
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Sri Juliati
Gayung bersambut, Pemkot Surabaya mengamini tuntutan warganya.
Pemerintah Kota Surabaya diwakili Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengungkapkan pelaporan ini karena desakan masyarakat.
Masyarakat menuntut agar pemilik akun ditangkap dan bertanggungjawab atas perbuatannya.
"Karena melihat keresahan di masyarakat, baik melalui sosmed, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya,” ujar Febri.
Akun tersebut dilaporkan lantaran memberi keterangan tak pantas pada foto Tri Rismaharini.
Pemkot Surabaya dalam bukti laporannya, menyertakan tangkapan layar unggahan itu.
2. Diringkus di Bogor, Jawa Barat
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan polisi telah menangkap wanita itu di Jawa Barat.
Zikria Dzatil pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, ditangkap di rumahnya di kawasan Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor, Kota Bogor pada Jumat, (31/1/2020) malam.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami sudah amankan, saat ini masih proses untuk pemeriksaan. Kalau sudah selesai akan dirilis Kapolrestabes," kata Sudamiran dikutip dari Kompas.com.
Polisi juga telah memeriksa sembilan saksi antara lain pihak pelapor, masyarakat, maupun LSM.
Selain itu polisi juga telah meminta keterangan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).
3. Sembunyi di Lantai Dua Saat Ditangkap