Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Pernah Gunakan Kartu Kredit, Wanita di Karanganyar Kaget Ada Tagihan Rp 134 juta

Warga Colomadu, Karanganyar, berinisial LHT mengaku 4 kartu kredit miliknya dibobol orang misterius pada Januari 2020 ini.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tak Pernah Gunakan Kartu Kredit, Wanita di Karanganyar Kaget Ada Tagihan Rp 134 juta
ictwatch.com
ilustrasi 

Merasa sama sekali tak menggunakan kartu kreditnya, LHT merasa kaget.

Terlebih tagihan tersebut datang untuk empat kartu kreditnya sekaligus.

"Lantaran merasa tidak menggunakan uang tersebut, dilakukan pengecekan ke bank," papar LHT pada wartawan, Senin (3/1/2020).

Kartu kredit yang dipakai LHT adalah satu kartu dari Bank BCA dan tiga kartu lainnya dari Bank BNI.

Ia menduga kuat ada pihak tak bertanggung jawab yang membobol kartunya.

Pihaknya mengaku sudah memberikan catatan pada setiap transaksi yang dilakukan orang yang diduga membobol kartu kreditnya.

"Ada email tagihan pemberian barang lewat email, padahal saya tidak membeli apapun, saya kaget," papar LHT.

 Kronologi Penangkapan Begal di Ngadirjo Wonogiri, Sempat Acungkan Senjata Mirip Senpi

Saat itu, LHT kemudian berencana melaporkan kejadian tersebut ke polisi bersama pengacaranya, Kusumo Putra, pada minggu ini.

Berita Rekomendasi

Rincian tagihan dari dugaan pembobolan empat kartu tersebut yakni tiga kartu Bank BNI senilai Rp 120.271.875 dan satu kartu Bank BCA senilai Rp 13.993.000.

Tagihan tersebut yang masuk pada tagihan email LHT.

Ia mengkonfirmasi pihak bank tersebut dan saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan pihak bank. 

Akan Lapor ke Polda Jateng

Korban pembobolan kartu kredit warga Colomadu, Karanganyar, LHT yang mendapat tagihan mencapai Rp 134 juta bakal melapor ke Polda Jawa Tengah (Jateng).

Pelaporan tersebut agar ada penelusuran dari tim Siber Polda Jateng.

Menurut Pengacara LHT, Kusumo Putro, yang memiliki teknologi untuk menelusuri dugaan pembobolan adalah pihak Polda Jateng.

"Kami sebelumnya sudah berkonsultasi, untuk kasus dugaan pembobolan ini akan kami laporkan ke Polda Jateng," papar dia, Senin (3/2/2020).

 Kasus Pembobolan Dana Nasabah BNI Ambon, Direktur Reskrimum Polda Maluku Dicopot

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas