Begini Kronologi Lengkap 27 Siswa di NTT Dipaksa Minum Air Berbau Pesing
Orangtua korban ingin proses hukum harus terus berjalan karena penyiksaan ini seakan sebagai tindakan untuk meracuni anak-anak
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tidak bisa menghafal kosakata bahasa Inggris, puluhan siswa di SMK di Desa Leuwayan, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, NTT dihukum minum air kotor oleh oknum guru.
Selain kotor, air yang minumkan itu berbau pesing.
Aksi oknum guru Bahasa Inggris terbongkar usai siswa kelas VIII bercerita kepada rekannya di rumah I.
Kebetulan ibu I bernama M yang berada di rumah mendengar cerita yang disampaikan oleh teman anaknya tersebut.
Mendengar cerita itu, M pun tak bisa menerima perlakukan kasar yang dilakukan oleh oknum guru di sekolah anaknya.
Baca: Campuran Mangga & 6 Bahan Ini Mampu Cegah Penuaan Dini, Hilangkan Keriput hingga Bikin Glowing
Baca: Iqbaal Ramadhan Mendadak Turun KRL Saar Promo Film, Kabarnya Dikawal Khusus
Baca: Prabowo Subianto: Wartawan, Kita Sekarang Friend
Ia pun langsung melaporkan dugaan penyiksaan itu kepada ketua yayasan dan pihak komite sekolah.
“Saya dengar mereka disiksa minum air kotor dalam viber yang berlumut. Alasannya karena tidak bisa menghafal kosa kata bahasa Inggris," kata M kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2020).
Menurut M, air dalam viber itu selain kotor juga bau, karena dekat dengan toilet.
"Saya benar-benar tidak terima, karena siksa anak minum air kotor dan bau, apalagi saat ini musim demam berdarah,” ujar M.
M menilai, perlakuan oknum guru itu sama sekali tidak mendidik apalagi korbannya mencapai 27 anak.
“Kami orangtua titip anak di sekolah untuk diajarkan dengan baik. Kalau pukul saja kami masih bisa terima. Tetapi ini sudah keterlaluan. Siksa anak minum air dalam viber yang sudah berlumut, bau kencing dan banyak jentik nyamuk,” kata M.
Diminta tutup mulut
M menjelaskan, para guru berpesan kepada siswa agar masalah di sekolah tidak boleh dibawa ke rumah sehingga membuat beberapa anak takut untuk bercerita dan melaporkan kejadian ini kepada orangtua apalagi polisi.
M mengaku sempat dipanggil oleh kepala sekolah, Vinsesius Beda Amuntoda.
Namun M menolak dan tetap melanjutkan masalah itu ke polisi.
Menurut M, proses hukum harus terus berjalan karena penyiksaan ini seakan sebagai tindakan untuk meracuni anak-anak.
Baca: Ini Daftar Drama Korea Romantis yang Bikin Baper, Crash Landing to You hingga Chocolate
Baca: Ramalan Zodiak Kesehatan Jumat 7 Februari 2020 Pisces Penuh Semangat, Gemini Perlu Atur Makan
Baca: Update Daftar Harga iPhone Februari 2020: iPhone 7 Plus Turun Harga Jadi Rp 5,999,000
M meminta agar oknum guru dan kepala sekolah diberhentikan.
"Kami sebagai orangtua tidak pernah memberikan air mentah kepada anak. Kenapa di sekolah guru siksa anak-anak minum air berbau kencing berak, berlumut dan banyak jentik," kata M.
Berdasarkan pengakuan anak-anak, peristiwa itu sudah berulang kali dilakukan oknum guru tersebut.
Bahkan, menurut M, jika orangtua tidak menanggapi persoalan itu, anak-anak tetap akan diperlakukan kasar oleh guru.
Tanggapan sekolah
M sudah melaporkan peristiwa itu kepada Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Desa Leuwayan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Desa Leuwayan Demeteri Perada Kia Beni, kemudian mengadukan persoalan itu ke Polsek Omesuri, pada Minggu (2/2/2020).
Demeteri mengatakan, pihak Polsek Omesuri sudah mengirim dua anggotanya untuk turun ke lokasi kejadian.
“Sayangnya, saat pihak KPAD dan utusan anggota Polres tiba di sekolah tersebut, kepala sekolah dan oknum guru yang diduga sebagai pelaku tidak kooperatif.
Terkesan acuh dan masa bodoh dan menganggap persoalan ini adalah persoalan sepele,” kata Demeteri.
Demeteri menyebut, oknum guru yang diduga melakukan penyiksaan berinisial YTY.
Baca: 8 Fakta Penggerebekan Oknum Dukuh dengan Wanita Bersuami di Bantul
Baca: Jokowi Tidak akan Memulangkan WNI eks ISIS, Gus Nadir Kritisi Pernyataan Presiden
Baca: Segera Rilis 11 Februari 2020, Ini Bocoran Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy Z Flip
Ia adalah guru honor pengasuh mata pelajaran Bahasa Inggris di SMPK Sint Pieter Lolondolor.
Kepala SMPK Sint Pieter Lolondolor Vinsensius Beda Amuntoda mengatakan, anak-anak disiksa minum air dalam viber, bukan air WC.
“Bukan minum air WC, tetapi minum air dalam viber,” kata Vinsensius singkat, saat dihubungi, Kamis pagi. (Kontributor Maumere, Nansianus Taris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Guru di NTT Diduga Siksa Puluhan Murid Minum Air Kotor dan Bau Pesing