Datangi Pengobatan Ningsih Tinampi, Dinkes Jatim Sebut Tak Ada Pelanggaran Rambu-rambu Dunia Medis
Datangi lokasi pengobatan tradisional Ningsih Tinampi, Dinkes Jatim sebut tak ada pelanggaran rambu-rambu dunia medis.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Pada hari Rabu, 5 Februari 2020 pagi, Lintas Dinas Pemprov Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruhan mendatangi lokasi pengobatan alternatif Ningsih Tinampi.
Lintas Dinas yang dimaksud adalah Dinas Kesehatan Jawa Timur, Kejari, dan Polda Jawa Timur.
Sementara yang dari Pasuruan ada Kejari Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan, Dinkes Pasuruan, dan Satpol PP Pasuruan.
Kunjugann tersebut dilakukan dalam rangka pembinaan pada Ningsih Tinampi.
Hal itu disampaikan oleh dr Sujarwo, Ketua IDI Kabupaten Pasuruan.
Selain itu, pihaknya juga ingin tahu secara langsung kondisi pengobatan Ningsih Tinampi.
Sujarwo menambahkan, ia juga mau memberikan masukan dan usulan pada Ningsih Tinampi.
"Jadi buka sesuatu yang aneh. Ini kami hanya kunjungan, untuk memberikan pembinaan terhadap Ningsih Tinampi," kata Ketua IDI Kabupaten Pasuruan.
Sujarwo ingin membantu Ningsih agar bisa lebih tertata dalam memberi pengobatan.