Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LSM MPO Minta Jokowi Bebaskan 32 Nelayan Aceh yang DItahan di Thailand

Ke 32 nelayan itu bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) pada kapal KM Perkasa Mahera dan KM Voltus

Penulis: Masrizal Bin Zairi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in LSM MPO Minta Jokowi Bebaskan 32 Nelayan Aceh yang DItahan di Thailand
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal mengirim surat kepada Presiden RI untuk meminta pembebasan 32 nelayan Aceh yang ditahan otoritas Thailand melalui Kantor Pos Indonesia Provinsi Aceh, Kamis (6/2/2020) 

Laporan Masrizal Wartawan Serambi Indonesia Banda Aceh

TRIBUNNEWS.COM,  BANDA ACEH - LSM Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh menyurati Presiden RI meminta agar  membebaskan 32 nelayan asal Aceh yang ditahan oleh otoritas Thailand.

Saat itu, boat yang mereka tumpangi hanyut ke wilayah perairan negara tersebut.

Surat itu ditembuskan ke Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI serta Menteri Luar Negeri RI itu dikirim melalui Kantor Pos Indonesia Cabang Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (6/2/2020).

Koordinator MPO Aceh, Syakya Meirizal kepada Serambi mengatakan dirinya mengirim surat kepada Presiden setelah melihat tidak ada respon yang serius dari Pemerintah Aceh dalam mengadvokasi ke 32 nelayan Aceh.

Untuk diketahui, peristiwa penangkapan dan penahanan terhadap 32 nelayan Aceh oleh otoritas keamanan laut Thailand sejak 21 Januari lalu.

Ke 32 nelayan itu bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) pada kapal KM Perkasa Mahera dan KM Voltus.

Baca: Cerita Prabowo saat Pidato HUT Gerindra: Saya Tak Bisa Pidato Lama karena Dilarang Dokter Minum Kopi

Baca: Update Tes SKD CPNS 2019 Pemprov DKI Jakarta, Dibagi 5 Sesi dan 3 Lokasi, Ini Rinciannya

Baca: Kanit Polsek di Mamuju Diciduk Ditresnarkoba Polda Sulbar Setelah Terlacak Nyambi Jualan Sabu

Berita Rekomendasi

Kedua kapal itu diketahui terseret arus ke wilayah perairan Thailand akibat faktor cuaca dan minimnya alat navigasi.

Hingga kini para nelayan tersebut masih ditahan di Pangkalan Angkatan Laut Wilayah III Thap Lamu, Provinsi Phang Nga, Thailand.

"Perlu kami laporkan, hingga 16 hari pasca penahanan terhadap 32 nelayan asal Aceh, Pemerintah Aceh belum juga menunjukkan perhatian serius terhadap upaya pembebasan dan pemulangan mereka," kata Syakya. 

Menurut Syakya, sejauh ini respon Pemerintah Aceh hanya sekedar memberikan apresiasi kepada Bupati Aceh Timur dan Anggota DPRA yang telah mengirim surat kepada Kementerian Luar Negeri. 

"Selain itu, belum ada tindakan konkrit apapun. Oleh karena itu, kami memohon Kepada Bapak Presiden agar mengambil langkah-langkah strategis," ujar dia.

Melalui suratnya, Syakya meminta Presiden Jokowi mengambil alih serta menugaskan jajaran Kementerian Luar Negeri untuk secara aktif melakukan pendampingan, pembebasan dan pemulangan terhadap ke 32 nelayan Aceh. 

"Kita juga meminta Presiden agar memberikan teguran atau peringatan kepada Pelaksana Tugas Gubernur Aceh karena telai abai mengurus nasib 32 WNI yang bermukim diwilayah kerjanya," ucapnya.

Selain itu, ia juga memerintahkan Plt Gubernur Aceh dan Bupati Aceh Timur agar memberikan perhatian serius terhadap nasib keluarga nelayan tersebut selama mereka belum kembali ke tanah air. 

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 32 Nelayan Aceh Masih Ditahan di Thailand, MPO Aceh Kirim Surat ke Presiden, Ini Isinya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas