Oknum Sekdes di Lebak Banten Dalangi Perampokan di Rumah Juragan Sembako di Cibalung Bogor
pimpinan dari komplotan begundal ini ternyata seorang onum sekretaris desa (Sekdes) di wilayah Sobang, Lebak, Banten.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan di rumah pasangan suami istri di Kampung Babakan Haruman, RT 04/02, Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Rabu, (15/1/2020) lalu, akhirnya terungkap sudah para pelakunya.
Setelah diburu, kawanan polisi Polres Bogor meringkus 6 dari 8 orang pelakunya. Dari enam orang tersebut, tiga di antaranya adalah pelaku utama.
Mengejutkannya lagi, pimpinan dari komplotan begundal ini ternyata seorang onum sekretaris desa (Sekdes) di wilayah Sobang, Lebak, Banten.
Dia merupakan satu dari 3 pelaku utama kawanan perampok yang berjumlah 8 orang tersebut. “Ini termasuk pelaku utama ada 3 orang,” katanya.
Dia menjelaskan tiga pelaku utama ini memiliki peran yang berbeda termasuk oknum Sekdes.
“Ada bagian menggambar atau maping (pemetaan) lokasi. Peran sekdes ini melakukan ancaman kepada korban,” kata Muhammad Joni.
Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Kampung Babakan Haruman, RT 04/02, Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor dibobol kawanan perampok yang berjumlah 8 orang.
Pada Rabu (15/1/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, suami istri penghuni rumah dikagetkan oleh kawanan perampok bersenjata golok yang berhasil masuk rumah setelah mencongkel jendela.
Salah satu korban yakni istrinya sempat berteriak minta tolong.
Pelaku kemudian melakukan penyekapan bahkan menganiaya kedua korban.
“Sang istri melakukan perlawanan dengan berteriak. Pada saat itu juga dilakukan pemukulan di muka dan bahunya sehingga korban terjatuh, disekap termasuk mulutnya dilakban, termasuk juga suaminya,” kata Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Kamis (6/2/2020).
Setelah melakukan penyekapan, para pelaku pun menguras barang-barang berharga yang ada di rumah.
Termasuk pula menguras sembako dan isi warung kelontong milik korban yang berdempetan dengan rumah tersebut.
Joni menjelaskan bahwa barang-barang yang berhasil dibawa kabur pelaku di antaranya 2 unit mobil, 1 unit motor, uang Rp 9 juta, ponsel, perhiasan emas dan juga sembako dari dalam warung kelontong milik korban.
“Total kerugian yang diderita korban sekitar Rp 350 juta,” kata Muhammad Joni.
Selang 4 hari kemudian, pengejaran polisi membuahkan hasil setelah berhasil menangkap 6 orang pelaku perampokan tersebut yang mana salah satunya dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap.
Mereka adalah AH (23), L (22), S alias E (31), MW alias K (38), S alias I (40) dan R alias H (37).
Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Joni menuturkan bahwa para pelaku ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Oknum Sekretaris Desa Asal Lebak Dalangi Perampokan di Rumah Pasangan Suami Istri Juragan Sembako
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.