Polisi Tembak Jambret yang Beraksi di Jakabaring dan Kambang Iwak Palembang
Selain membeli kebutuhan sehari-hari, Dani mengaku juga uang hasil jambret biasanya digunakan untuk membeli baju baru
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel M Ardiansyah
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menembak tersangka jambret bernama Dani (20) dan Deni (20).
Dani warga Desa Tanjung Raja Kecamatan Sungai Ceper OKI dan Deni warga Terminal Jakabaring ini, ditembak karena mencoba kabur saat akan ditangkap, Rabu (5/2/2020) sore.
Menurut tersangka Dani, ia dan Deni sudah melakukan jambret sebanyak tiga kali di kawasan Jakabaring.
Sedangkan untuk mencuri motor, mereka biasanya beraksi di kawasan Jejawi karena dianggap lebih mudah untuk eksekusi.
Baca: Isu PSK Dipakai Sebelum Digerebek, Andre Rosiade Sebut Kondom Terbungkus: Buktikan di Pengadilan
Baca: Bangku-bangku Kosong Jadi Saksi Pengesahan RUU IA-CEPA
Baca: KG Media Ramaikan Peringatan Hari Pers Nasional 2020
Baca: Evi Masamba Mirip Nicky Minaj Bikin Iri Nikita Mirzani, Nyai Disindir Pedangdut: Kagak Operasi Tuh
"Aku yang eksekusi, sedangkan Deni melihat situasi dan menunggu di motor atau jadi pilot," ungkap Dani saat diamankan di Mapolda Sumsel, Kamis (6/2/2020).
Setiap kali berhasil beraksi baik jambret maupun curanmor, mereka bagi dua.
Alasannya sangat klasik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain membeli kebutuhan sehari-hari, Dani mengaku juga uang hasil jambret biasanya digunakan untuk membeli baju baru.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi menuturkan, kedua tersangka yang diamankan ini merupakan pelaku curanmor dan jambret yang sering beraksi di kawasan Jakabaring dan kambang Iwak.
"Pelaku ini juga melakukan pencurian sepeda motor di Jejawi, dengan modus pura-pura mogok lalu mengeksekusi motor korban," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Jambret yang Beraksi di Jakabaring dan Kambang Iwak Palembang Ditembak Jatanras