Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER: Kronologi Siswa SMPN 16 Malang Jadi Korban Bully hingga Dirawat, Jari Tengahnya Diamputasi

Siswa SMPN 16 Malang menjadi korban bullying oleh temannya sendiri hingga dirawat. Berikut kronologinya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ifa Nabila
zoom-in POPULER: Kronologi Siswa SMPN 16 Malang Jadi Korban Bully hingga Dirawat, Jari Tengahnya Diamputasi
SURYA MALANG Hayu Yudha Prabowo / Humas Polresta Malang Kota via KOMPAS.com
Siswa SMPN 16 Malang menjadi korban bullying oleh temannya sendiri hingga dirawat. Berikut kronologinya. 

TRIBUNNEWS.COM - MS (13), siswa SMPN 16 Malang menjadi korban bullying hingga dirawat di rumah sakit.

Ia mengalami luka lebam di tangan kanan, kaki, dan punggungnya.

Namun, kepada pihak Polresta Kota Malang, terduga pelaku bullying mengaku hanya iseng.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini fakta-fakta MS menjadi korban bully:

1. Kronologi kejadian

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat melihat kondisi siswa korban perundungan di Rumah Sakit Umum Lavalette Kota Malang, Jumat (31/1/2020).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat melihat kondisi siswa korban perundungan di Rumah Sakit Umum Lavalette Kota Malang, Jumat (31/1/2020). (Humas Polresta Malang Kota via KOMPAS.com)

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengungkapkan terduga pelaku bullying melakukan aksinya secara bersama-sama.

Hal ini berdasarkan pengakuan terduga pelaku pada pihak Polresta Malang Kota saat dilakukan pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

"Kemarin pada Senin (3/2/2020), kita telah melakukan pemeriksaan tujuh murid terduga pelaku perundungan kepada korban."

"Dan dari hasil keterangan mereka, memang benar bahwa mereka telah bersama sama melakukan kekerasan," terang Leonardus pada awak media, Selasa (4/2/2020), dilansir Tribun Jatim.

Lebih lanjut, Leonardus menjelaskan, badan MS diangkat terduga pelaku bersama-sama dan dijatuhkan ke lantai paving.

Tak hanya itu, MS kembali dijatuhkan di dekat pohon oleh teman-temannya.

"Itu tindakan pertama dan tindakan yang kedua, korban diangkat oleh terduga pelaku di tempat yang berbeda. Setelah itu dijatuhkan di dekat pohon."

"Dan setelah jatuh itu, korban kemudian 'distarter' oleh terduga pelaku ini," tuturnya.

Meski begitu, Leonardus mengatakan, terduga pelaku mengaku hanya iseng melakukan hal tersebut.

"Dan dari pengakuan para terduga pelaku ini, mereka melakukan hal itu karena hanya iseng saja."

"Tetapi meski begitu kita tetap telusuri fakta yang sebenarnya karena kondisi korban cukup parah," tandasnya.

2. Jari tengah MS diamputasi

Korban kekerasan atau perundungan, MS saat dijenguk oleh Wali Kota Malang Sutiaji di rumah sakit, Senin (3/2/2020). MS akhirnya harus merelakan ujung jarinya diamputasi.
Korban kekerasan atau perundungan, MS saat dijenguk oleh Wali Kota Malang Sutiaji di rumah sakit, Senin (3/2/2020). MS akhirnya harus merelakan ujung jarinya diamputasi. (SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo)

Sebelumnya, dikabarkan jari tengah MS yang mengalami memar akan diamputasi.

Namun, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, tidak berani berasumsi mengenai jari tengah MS diamputasi.

"Untuk kaitan hal medis seperti itu bisa ditanyakan langsung ke pihak rumah sakit."

"Yang kita dalami saat ini, apakah hal itu disebabkan karena peristiwa tersebut, itu yang kita buktikan."

"Kita ingin menunjukkan konstruksi hukumnya terbentuk dahulu sehingga faktanya nanti seperti apa."

"Jadi saat ini kita belum bisa berasumsi dan mengatakan di luar fakta kejadian tersebut," ungkap Leonardus, Selasa, dikutip dari Tribun Jatim.

Walau begitu, MS telah menjalani operasi untuk mengamputasi jari tengahnya di RSS Malang pada Selasa kemarin.

"Keputusan dilakukan amputasi setelah dilakukan observasi," kata paman MS, Taufik, Selasa, dilansir Surya Malang.

Taufik menjelaskan, amputasi dilakukan karena kondisi ujung jari selama observasi tidak berfungsi lagi.

3. Tujuh siswa terduga pelaku terancam pidana

Tujuh siswa SMPN 16 Kota Malang datang ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Jumat (31/1/2020) untuk diminta keterangan terkait kasus MS.
Tujuh siswa SMPN 16 Kota Malang datang ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Jumat (31/1/2020) untuk diminta keterangan terkait kasus MS. (SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati)

Mengutip Kompas.com, tujuh siswa SMPN 16 Kota Malang terancam sanksi pidana terkait bullying terhadap MS.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengungkapkan hingga kini pihaknya telah memeriksa tiga saksi dari pihak korban.

Terduga pelaku bullying diperiksa secara khusus, berpedoman pada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, tujuh siswa tersebut mengaku iseng.

"Kemarin pada Senin (3/2/2020), kita telah melakukan pemeriksaan tujuh murid terduga pelaku perundungan kepada korban."

"Dan dari hasil keterangan mereka, memang benar bahwa mereka telah bersama sama melakukan kekerasan," terang Leonardus pada awak media, Selasa, dilansir Tribun Jatim.

4. Kepsek dan Disdikbud sempat sebut bercanda

Kepala Sekolah SMPN 16 Malang, Syamsul Arifin sebelumnya sempat mengatakan aksi bullying terhadap MS hanyalah gurauan dan dilakukan bukan karena sengaja.

Dikutip dari Kompas.com, Syamsul mengungkapkan pihak korban dan pelaku terbilang akrab karena terlibat di dalam organasasi yang sama.

"Bergurau seusia anak, karena yang melakukan anak-anak yang tidak punya rekam jejak kenakalan yang sangat keras,” terang Syamsul, Jumat (31/1/2020).

Senada dengan Syamsul, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Zubadiah, juga mengatakan hal serupa.

Ia membantah tudingan adanya kekerasan terhadap MS.

“Kesimpulan sementara bukan kekerasan, tapi bercanda,” ujar Zubaidah, Jumat.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Jatim/Kukuh Kurniawan, Surya Malang/Sylvianita Widyawati, Kompas.com/Andi Hartik)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas