Mayat yang Mengapung di Sungai Desa Terusan Menang SP Padang OKI Bernama Ihsan Sastro
Saat melakukan pemeriksaan pada tubuh korban meninggal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan belum diketahui motifnya
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, OKI - Identitas mayat seorang laki-laki yang mengapung di sungai Desa Terusan Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akhirnya diketahui.
Mayat pria itu adalah Ihsan Sastro Kartono (40).
Kapolsek Sirah Pulau Padang AKP A Bakhtiar mengatakan korban pertama kali ditemukan warga pukul 16.30 wib di sungai di desa Terusan Menang.
"Perihal penemuan mayat tersebut selanjutnya petugas mendatangi lokasi lalu mayat tersebut dibawa oleh petugas ke puskesmas SP Padang untuk dilakukan identifikasi," jelasnya.
Setelah dilakukan identifikasi diketahui korban meninggal merupakan warga Kecamatan Kayuagung.
"Korban bernama Ihsan Sastra Kartono (40), seorang karyawan swasta merupakan warga Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung," katanya.
Saat melakukan pemeriksaan pada tubuh korban meninggal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan belum diketahui motifnya.
Baca: Chord Gitar dan Lirik Lagu Melupakanmu (OST. Teman Tapi Menikah) - Endah N Rhesa: Aku Cukup Lama
Baca: Zaskia Sungkar dan Irwansyah Ungkap Biaya Sekali Makan Raffi Ahmad dan Tim Selama Liburan, Berapa?
Baca: Sering Kena Ompol Bayinya, Edric Tjandra Sebut Pengalaman Menyenangkan
"Kemarin setelah dicek, tidak ditemukan tanda kekerasan dan menurut keterangan di lapangan bahwa korban tersebut tenggelam karena diduga tidak dapat berenang,"
"Namun untuk motif meninggalnya korban masih terus didalami petugas kepolisian," ungkapnya.
Selanjutnya setelah itu korban dibawa oleh pihak keluarga menggunakan ambulance kerumahnya.
"Korban diketahui sudah dimakamkan oleh pihak keluarga," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Mayat Pria yang Mengapung di Sungai Desa Terusan Menang SP Padang OKI Bernama Ihsan Sastro Kartono
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.